Update24News.id, Batu Bara
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian belum memberikan restu pengunduran diri terhadap dua dari tiga pejabat Pemkab Batu Bara yang sebelumnya telah mengajukan mundur dari jabatannya.
Adapun kedua pejabat yang belum mendapatkan restu Bupati itu, diantaranya kepala BKAD Rijali dan Kadis Perkim Lingkungan Hidup Batu Bara Lendi Aprianto.
Sehingga dapat diartikan bahwa kedua pejabat tersebut masih tetap menjabat di posisinya masing-masing sebelum pengajuan pengunduran diri keduanya diterima atau disetujui oleh Bupati Batu Bara.
Hal ini ditegaskan Aldi Ramadhan kepala BKSDM Batu Bara kepada wartawan melalui seluler, Senin (28/04/2025).
Aldi membenarkan bahwa memang ada 3 (tiga) pejabat Pemkab Batu Bara sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Namun hanya 1 yang sudah ditindaklanjuti dan diterima atau disetujui oleh Bupati Batu Bara dengan mengangkat Plt kadis di dinas tersebut.
Pengunduran diri dari jabatannya disetujui yakni Kadis PUTR Kurnia Lismawatie yang langsung digantikan Rubi Anto Sari Sibiro sebagai Plh Kadis PUTR Batubara.
Sementara Aldi menyebutkan bahwa ada 2 kadis lagi yang belum direstui Bupati pengunduran dirinya yaitu Rijali dan Lendi Aprianto.
“Jadi keduanya masih menjabat di dinasnya masing-masing,” ujarnya.
Ditanya soal alasan Bupati belum menerima pengunduran diri Rijali dan Lendi Aprianto, Aldi menyebutkan bahwa itu merupakan kewenangan Bupati.
“Itu merupakan kewenangan Bupati,dan tentunya pak bupati memiliki alasan yang jelas sehingga belum menerima pengunduran diri kedua kadis tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tiga pejabat eselon II Pemkab batu bara mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri pertama datang dari Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kurnia Lismawatie pada 14 April lalu dengan alasan kesehatan.
Kemudian menyusul Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rijali yang mengajukan pengunduran diri pada Rabu 23 Maret 2025.
Dan terakhir Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Lendi Aprianto yang menyusul kedua rekannya ikut mengundurkan diri pada Kamis 24 April 2025. (pdlm)




