PEMATANGSIANTAR|Update24News.id – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di depan Muhammadiyah, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan razia dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KUPT Lona Amelia SH M.AP, perwakilan Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba SH, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, serta melibatkan personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda, BPKPD Kota Pematangsiantar, dan Jasa Raharja.

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan razia gabungan tersebut menyasar kendaraan yang belum melakukan pengesahan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan.

Dari hasil razia, petugas menjaring kendaraan roda dua (R2) sebanyak 4 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 17 unit yang belum membayar pajak.

Sementara itu, di lokasi razia terdapat sejumlah pemilik kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 1 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.

“Selama kegiatan razia gabungan kepatuhan PKB Tahun 2026 berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Kota Pematangsiantar dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas AKP Friska.