PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City.

 

Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Kepala Diskominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si, yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12.

 

Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing mengatakan, Perwa tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City menjadi salah satu kriteria dalam penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.

 

“Sudah ada master plan Pematangsiantar Smart City, dan sudah disesuaikan dengan RPJMD serta lainnya,” ujar Johannes.

 

Ia juga meminta dukungan penuh, masukan, dan saran dari Bagian Hukum serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam penyempurnaan rancangan Perwa tersebut.

 

Menurut Johannes, Perwa Smart City tidak hanya berkaitan dengan tugas Diskominfo, tetapi juga melibatkan berbagai OPD lainnya.

 

“Jadi, Perwa Smart City tidak hanya untuk Dinas Kominfo, namun juga terkait dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lainnya,” katanya.

 

Johannes menjelaskan, penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City mencakup enam dimensi, yakni Smart Governance, Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Branding, dan Smart Living.

 

Ia menargetkan Perwa tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City dapat ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar pada tahun ini.

 

Dalam pembahasan tersebut, Rudi Butar Butar mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar memaparkan penyesuaian Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City.

 

Pembahasan dilakukan secara rinci bab demi bab untuk memastikan substansi regulasi tidak tumpang tindih sekaligus menyempurnakan sejumlah ketentuan di dalam rancangan Perwa.

 

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar, Sudarsono DT Sipayung, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dinas Kominfo, Esra Edward Sinaga, S.H., M.H, jajaran Diskominfo, serta perwakilan sejumlah OPD.(*)