Pematangsiantar | Update24News.id – Gelombang kemarahan pecah di depan kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pematangsiantar, Senin (27/4/2026). Puluhan warga yang mengaku menjadi korban investasi bodong nekat memblokir Jalan Merdeka sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran yang mereka rasakan selama ini.

Aksi itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah akumulasi kekecewaan dari para korban yang mengaku telah kehilangan dana hingga Rp4,2 miliar, tanpa kejelasan pengembalian maupun transparansi penanganan dari pihak terkait.

“Kalau tidak ada kelalaian, bagaimana mungkin dana sebesar ini bisa terhimpun?” teriak salah satu peserta aksi, menyuarakan kecurigaan yang kini mulai mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan.

Massa secara terbuka mendesak pihak Bank Negara Indonesia untuk tidak lepas tangan. Mereka menilai, sebagai lembaga keuangan besar, bank seharusnya memiliki sistem kontrol yang ketat untuk mencegah praktik investasi ilegal, terlebih jika melibatkan nama atau fasilitas perbankan.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika aparat kepolisian berupaya membubarkan blokade jalan. Namun massa bertahan dan justru menuntut agar pintu pagar kantor bank dibuka. Mereka ingin bertemu langsung dengan pihak manajemen, bukan sekadar menerima penjelasan melalui perantara.

Penutupan rapat akses kantor oleh pihak bank justru memicu kecurigaan lebih jauh. Sejumlah korban menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakterbukaan, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab di tengah persoalan yang belum terselesaikan.

Kasus dugaan investasi bodong ini diketahui telah bergulir cukup lama dan kini tengah berproses di pengadilan. Namun, proses hukum yang berjalan belum mampu menjawab tuntutan utama korban: kejelasan dan pengembalian dana.

Aksi blokir jalan ini menjadi pesan keras bahwa kesabaran masyarakat mulai habis. Mereka menuntut bukan hanya proses hukum, tetapi juga pertanggungjawaban moral dan institusional dari pihak-pihak yang dinilai lalai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Negara Indonesia belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, tekanan publik terus meningkat, dan pertanyaan besar pun mengemuka: apakah ini murni ulah oknum, atau ada celah sistem yang dibiarkan terbuka?.(TIM)