PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn, Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si, melantik dan mengambil sumpah/janji 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat amanah dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (29/09/2026) sore.

 

Dalam pidato tertulis Wali Kota Wesly Silalahi yang dibacakan Sekda Junaedi, disampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun pergantian posisi dalam struktur organisasi pemerintahan.

Menurut Wesly, jabatan merupakan amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan kesungguhan.

“Kepada pejabat administrasi yang dilantik hari ini, saya berharap Saudara mampu menjadi penggerak pelaksanaan tugas pemerintahan di unit kerja masing-masing. Pahami dengan baik tugas dan fungsi Saudara. Bangun koordinasi yang efektif. Berikan arahan yang jelas kepada bawahan. Ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para pejabat administrasi tidak hanya mampu memberikan perintah, tetapi juga menjadi teladan bagi jajaran di lingkungan kerjanya.

Sementara itu, kepada para pejabat fungsional, Wesly berharap mereka terus memperkuat kompetensi dan profesionalitas sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

 

Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

“Keahlian Saudara harus menjadi kekuatan organisasi. Teruslah belajar, tingkatkan kapasitas, ikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berikan rekomendasi dan kontribusi profesional yang dapat membantu organisasi mengambil keputusan secara tepat,” pesannya.

Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah/janji, Wesly menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, disiplin, dan integritas.

Ia meminta kepercayaan yang diberikan dijadikan sebagai motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Marilah kita wujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, S.A.P., M.A.P., menerangkan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ke dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan dan keputusan kepegawaian.

Di antaranya, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Selain itu, pelaksanaan pelantikan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Dasar lainnya yakni Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 45998/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 tanggal 10 September 2026; Nomor 46237/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 tanggal 10 September 2026; Nomor 46243/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 tanggal 10 September 2026; serta Nomor 48412/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 tanggal 23 September 2026.

Pelantikan juga berdasarkan sejumlah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar, yakni SK Nomor 001/800.1.3.3/333/VI-2026 tanggal 28 September 2026 tentang Promosi dan Mutasi PNS dalam Jabatan Administrasi.

Kemudian, SK Nomor 001/800.1.3.3/507/IX-2026 tanggal 15 September 2026 tentang Pengangkatan melalui Penyesuaian dari Jabatan Penyusun Laporan Hasil Diklat ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan Ahli Muda.

Selanjutnya, SK Nomor 001/800.1.3.3/505/IX-2026 tanggal 15 September 2026 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Penelaah Teknis Kebijakan ke dalam Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama.

Selain itu, SK Nomor 001/800.1.3.3/506/IX-2026 tanggal 15 September 2026 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Penelaah Teknis Kebijakan ke dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Ahli Pertama.

Timbul menjelaskan, dari 116 PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, sebanyak 10 orang menduduki jabatan Eselon III.a, 10 orang Eselon III.b, 55 orang Eselon IV.a, dan 38 orang Eselon IV.b.

Sementara untuk jabatan fungsional, terdiri atas satu orang Fungsional Ahli Muda dan dua orang Fungsional Ahli Pertama.

“Total keseluruhan 116 orang,” sebutnya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan nama-nama pejabat yang dilantik. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang atas nama Wali Kota Wesly Silalahi.

 

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik, Rilan Syakban Pohan, S.STP., M.Si.

 

Berikutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh pejabat yang dilantik, yakni Sutan Martua Hasibuan, S.STP., M.S.P, Donny Agustian Matondang SE, dan Ricardo Napitu, S.Tr., I.P, yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh rohaniawan dan para saksi.

Para saksi dalam prosesi tersebut yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Muhammad Hamdani Lubis, S.H., M.H.

Setelah itu, penandatanganan dilakukan oleh Sekda Junaedi.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Junaedi juga melakukan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada camat dan lurah.(*)