Siantar, Update24News.id
Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar sudah tergolong Darurat, namun Anehnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar terkesan tutup mata.
Seperti halnya di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga putu, kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di Pulau Kumba. Peredaran narkoba di lokasi tersebut tergolong terang terangan dan terorganisir. Bahkan, peredaran narkoba di Pulau Kumba itu sudah berulangkali mendapatkan sorotan masyarakat melalui pemberitaan di berbagai media massa, baik media cetak maupun media Siber.
Ironisnya, meski kerap menjadi sorotan, namun pihak satuan reserse narkoba polres Pematangsiantar terkesan cuek. Sebab sampai hari ini, Selasa(02/12) pihak terkait tak kunjung melakukan tindakan serius.
Warga sekitar mengaku tak mampu berbuat banyak karena takut dengan keselamatan diri dan keluarganya.
“Kami takut untuk melarang, karena kami takut sesuatu yang tak diinginkan terjadi pada diri dan keluarga nantinya,” sebut salah seorang warga ketika ditemui, Senin(01/12).
Warga berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas dengan menangkap bandar dan pengedar narkoba di Wilayah tersebut.
“Minta tolonglah Pak, sampaikan sama Polres Siantar atau Korem untuk menangkap bandar dan pengedar narkoba itu,” pinta warga mengaku marga Harahap.
Menurutnya, peredaran narkoba di Pulau Kumba itu sudah tergolong Darurat.
“Ini sudah tergolong Darurat narkoba disini pak, bayangkanlah dari pagi sampai malam tak ada hentinya,” Ungkapnya.
Sementara, Kasat resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring,S.H, yang kerap dikonfirmasi selalu berjanji akan melakukan tindakan.
“Akan kami Lidik dan Tidak Tegas,” jawabnya saat beberapa kali dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Namun, sampai saat ini, tak kunjung dilakukan tindakan tegas.(TIM)




