PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar, Fidelis Edy Suranta Sembiring, S.STP., mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel tersebut dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.H., sebagai tanda dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Dalam amanatnya, Dhana menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar dan instansi terkait atas partisipasi, sinergi, serta kesiapan mereka dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di Kota Pematangsiantar.

Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban lalu lintas merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat sebagai pengguna jalan. Namun, angka kecelakaan dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas masih menjadi perhatian serius, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Keamanan dan ketertiban lalu lintas merupakan kebutuhan mutlak masyarakat selaku pengguna jalan. Hanya saja, tingkat kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih sangat memprihatinkan, khususnya di masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” ujar Dhana.

Menurutnya, kondisi tersebut harus ditangani secara serius karena dampak kecelakaan lalu lintas tidak hanya berupa kerugian jiwa dan materi, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan ekonomi serta sosial masyarakat.

Upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas tersebut juga sejalan dengan program global Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2021–2030 yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Program tersebut menargetkan penurunan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen pada 2030.

Di sisi lain, Dhana mengungkapkan bahwa berdasarkan data Polres Pematangsiantar, penegakan hukum lalu lintas menunjukkan tren positif. Angka penegakan hukum tercatat menurun sebesar 23,4 persen, disertai penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 4 persen dan korban meninggal dunia sebesar 10,4 persen.

Meski demikian, upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan tetap perlu diperkuat melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sasaran operasi meliputi pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, serta lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga akan mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas.

Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Dhana menginstruksikan seluruh personel agar melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi rawan pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti spanduk, banner, stiker, dan media sosial.

Selain itu, setiap personel diminta menjaga sikap profesional dengan menerapkan prinsip Senyum, Sapa, dan Salam (3S). Penindakan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap humanis, tanpa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun sikap arogan di lapangan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan berintegritas. Semoga operasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat Pematangsiantar dan Sumatera Utara pada umumnya,” kata Dhana.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 59 personel gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilibatkan. Operasi ini mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkelanjutan.”

Rangkaian apel ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar serta perwakilan PT Jasa Raharja. (*)