SAMOSIR, Update24News.id – Polres Samosir resmi memulai Operasi Patuh Toba 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Senin (26/10/2026), pukul 09.00 WIB. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Samosir.

 

Apel dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan Negeri Samosir, DPRD Kabupaten Samosir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran pejabat utama Polres Samosir, dan personel gabungan.

 

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 

Operasi Patuh Toba 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

 

“Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara,” demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.

 

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Toba 2026 mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, sepanjang 2025 tercatat 6.538 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut turun 4,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 6.850 kejadian.

 

Sementara itu, selama Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, tercatat 133 kejadian kecelakaan. Peristiwa tersebut mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 69 orang mengalami luka berat, dan 176 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp740,2 juta.

 

Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun 10,4 persen, dari 1.580 orang pada 2024 menjadi 1.415 orang pada 2025.

 

Meski menunjukkan tren penurunan, angka kecelakaan dan korban meninggal dunia masih menjadi perhatian serius. Karena itu, operasi tahun ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, terutama di lokasi rawan kecelakaan, titik rawan pelanggaran, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan.

 

Kapolres Samosir menegaskan, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.

2. Mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

 

Selain tujuh pelanggaran tersebut, petugas juga akan memperhatikan pelanggaran lain, seperti pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran marka jalan, parkir di bahu jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan sirene atau rotator, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

 

Kapolres menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi, seluruh personel diminta melakukan deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Penempatan personel harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan di lapangan.

 

Kapolres juga menginstruksikan agar kegiatan preemtif dan preventif ditingkatkan melalui edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat, komunitas pengendara roda dua dan roda empat, pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga pengusaha angkutan barang dan logistik.

 

Pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan lalu lintas juga perlu dioptimalkan, terutama pada jam sibuk, kawasan pendidikan, pusat keramaian, jalur wisata, serta ruas jalan yang rawan kecelakaan dan kemacetan.

 

Dalam aspek penegakan hukum, penggunaan ETLE statis maupun mobile serta pemberian teguran harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain mengutamakan profesionalisme, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat selama operasi berlangsung.

 

“Tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan arogan dalam pelaksanaan operasi,” tegasnya.

 

Koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait juga harus terus diperkuat. Sosialisasi melalui media massa dan media sosial perlu dioptimalkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Lebih dari itu, keberhasilan operasi harus terlihat dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia.

 

Ia berharap seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan. Personel juga diharapkan mampu menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjadi teladan dalam berlalu lintas.

 

“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di wilayah Kabupaten Samosir diharapkan berjalan aman, tertib, lancar, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” demikian penegasan Kapolres.

 

Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti personel Polres Samosir dan Polsek jajaran, personel TNI, petugas Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Samosir. Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.

 

Turut hadir Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H.; perwakilan Bupati Samosir, Drs. Tunggul Sinaga; perwakilan Dandim 0210/TU, Kapten Kav Edianto Simangunsong; perwakilan DPRD Kabupaten Samosir, Sarhockel Martopolo Tamba; perwakilan Kejaksaan Negeri Samosir, Parlindungan Situmorang, S.H., M.H.; serta perwakilan instansi terkait lainnya.

 

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Samosir dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

 

Ia menegaskan, seluruh rangkaian operasi dilaksanakan dengan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kabupaten Samosir.

 

Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 09.40 WIB dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(Rel/Red)