Update24News.id, MEDAN – Puluhan massa yang menamakan diri Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH Tabagsel) Menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumut.
Puluhan massa tersebut meminta kepada Kejati Sumut agar segera periksa aktor utama terkait alokasi dana desa yang diduga dipungli sebesar 18 persen dari desa-desa se-Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Tidak mungkin tanpa ada perintah dari pimpinan seorang Kadis berani berbuat atas dugaan pemotongan yang kami duga kuat mantan Walikota Padangsidimpuan Periode 2018-2023 adalah aktor utamanya terkait permainan ini,” sebut massa pengunjuk rasa saat melakukan aksinya di depan kantor Kejati Sunut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/3/2025).
Untuk itu, sebut pengunjuk rasa selain itu, kami minta kepada Kejatisu tidak bermain mata dengan kasus ini yang menjadikan kasus ini berhenti pada mantan Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar.
“Kami berharap agar aktor utamanya segera dijadikan tersangka karena tidak mungkin mantan Kadis PMD Kota Padang Sidempuan melakukan ini tanpa perintah/arahan dari pimpinannya,” jelas Saut M.T Harahap kepada media.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Andre W. Ginting menjelaskan, aspirasi para pengunjuk rasa telah diterima melalui tim piket penerima unjuk rasa. Dan, informasi akan disampaikan ke Pimpinan untuk dipelajari, sebut Kasi Penkum.
Puluhan pengunjuk rasa tergabung diantaranya adalah, Saut MT Harahap (Korda LSM Penjara PN Tabagsel, Hamid Sulton Harahap (Kabiro Mitra Poldasu Pasid), Haris Munandar (Ketua Waktu Muda Tabagsel), Didi Santoso (Ketua Almamater Tabagsel), Andry Iskandar Siregar (Kaperwil Sumut News.Com), Rasyidin Hasibuan (Ketua Humas Tabagsel).
Pantauan di lapangan, aksi demo diterima oleh tim Jaksa Kejati Sumut dan meminta beberapa orang perwakilan aksi untuk membuat laporan resmi ke PTSP Kejati Sumut.(TIM)




