Update24News.id – Mahasiswa yang tergabung didalam Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara(GMBSU) akan menggelar aksi demo di Mapolda Sumut, Senin (02/9/2024).

 

Demo yang akan digelar soal dugaan maraknya Perjudian di wilayah hukum Polsek purba – polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

Sesuai dengan salinan surat pemberitahuan aksi yang dilihat awak media ini, aksi itu direncanakan pada Senin 02 September 2024 di mapolda Sumut.

Adapun dalam surat itu mahasiswa akan mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menginstruksikan Kapolres Simalungun agar mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum terhadap maraknya praktik perjudian di ranah hukum Polres Simalungun.

Kemudian, Meminta Kapolda Sumut untuk membentuk tim khusus menyelidiki atas adanya markas judi di wilayah hukum polres Simalungun secara khusus di kecamatan purba.

 

Lalu, Meminta Kapolda Sumut agar melakukan penyegaran Institusi dan evaluasi jabatan Kapolres Simalungun karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas kedinasan dengan baik sehingga lalai dalam pengawasan adanya dugaan markas judi di wilayah hukumnya.

Selanjutnya, mereka juga mendesak Kapolda Sumut untuk menegakkan hukum pidana yang seberat-beratnya terhadap pemilik praktik perjudian di wilayah hukum polres Simalungun terkhususnya di wilayah kecamatan Purba.

 

Demikian isi surat pemberitahuan aksi yang dilihat awak media ini.

Sementara, salah seorang anggota GMBSU yang dikonfirmasi mengatakan bahwa aksi itu dilakukan karena atas kepedulian mereka.

 

“Aksi ini akan kita lakukan atas dasar kepedulian kita terhadap bangsa ini demi tegaknya hukum yang berkeadilan. Kita juga sudah melakukan investigasi atas banyak berita yang berseliweran soal maraknya judi di wilayah itu. Dan dari hasil investigasi yang kita lakukan benar menemukan adanya praktik perjudian itu,” sebut Ismuda.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi sampai aktor perjudian itu benar benar diberikan tindakan hukum.

 

“Dan sebelum aktor utama perjudian itu diseret ke meja hijau, kita akan tetap melakukan aksi,” tegasnya mengakhiri.

Terkait hal itu, Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala belum berhasil dimintai tanggapannya sampai berita ini ditayangkan.(TIm)