Medan|Update24News.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Medan, Senin (20/04/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Suasana khidmat menyertai prosesi pelantikan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa notaris pengganti memegang peran penting sebagai pejabat umum yang harus bekerja secara profesional, teliti, dan penuh kehati-hatian.

Menurut Kortini, jabatan tersebut bukan sekadar pengganti sementara, melainkan amanah yang menuntut integritas tinggi. Karena itu, para notaris pengganti diminta menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, serta tidak berpihak dalam memberikan pelayanan.

“Selamat atas pelantikannya. Semoga pengalaman ini membawa manfaat ke depan. Mari berkolaborasi, menjaga amanah, dan saling memberi masukan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelantikan itu, dua notaris pengganti resmi diambil sumpahnya. Untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rahmat Hidayat Simamora ditunjuk menggantikan Melki Suhery Simamora yang sedang cuti. Sementara di Kabupaten Simalungun, Rahayu Nurhalimah dipercaya menggantikan Heriani.

Pelantikan ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan kenotariatan di Sumatera Utara agar tetap berjalan profesional, terpercaya, dan berpihak pada kepastian hukum.