PEMATANGSIANTAR, Update24News.id — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (2/10/2026).

 

Kunker tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. Rombongan turut melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

 

Rombongan disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Fidelis Edy Suranta Sembiring, S.STP., M.Si., di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.

 

Kunjungan kerja tersebut membahas program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar yang dibacakan Fidelis, Wesly menyampaikan bahwa Pemko Pematangsiantar berkomitmen menjalankan program P4GN melalui berbagai langkah pencegahan.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan masyarakat. Selain itu, penguatan juga dilakukan dengan melibatkan keluarga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

 

Pemko Pematangsiantar juga terus membangun sinergi dengan BNN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Wesly mengatakan, Pemko Pematangsiantar turut mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami juga bekerja sama dengan BNN Kota Pematangsiantar melaksanakan tes urine. Program ini akan tetap kami lanjutkan. Sinergi Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN menjadi modal penting dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

 

Wesly mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program P4GN, antara lain keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, dan jangkauan pengawasan di wilayah yang rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

“Oleh karena itu, kunjungan kerja ini sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar. Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif,” tandasnya.

 

Usman Jakfar Soroti Tingginya Prevalensi Narkoba di Sumut

 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Usman Jakfar, menyampaikan data yang disebut bersumber dari BNN Provinsi Sumatera Utara.

 

Menurut Usman, pada periode Februari hingga April 2026, Provinsi Sumatera Utara masih berada di peringkat pertama secara nasional dalam hal prevalensi pengguna narkoba. Ia menyebut sebanyak 1,5 juta penduduk di Sumut terindikasi sebagai pengguna narkoba.

 

“Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar,” sebutnya.

 

Ia juga memaparkan adanya pergeseran kelompok usia pengguna narkoba. Pada 2019, pengguna terbanyak berada pada kelompok usia 25-49 tahun.

 

Sementara berdasarkan survei pada 2025 yang dipaparkannya, kelompok usia dengan jumlah pengguna terbesar bergeser menjadi 15-25 tahun. Kelompok tersebut mencakup pelajar dan mahasiswa yang berada pada usia produktif.

 

Usman mengatakan maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

 

“Karena itulah sebagai bagian dari tugas kami Komisi A DPRD Sumut, datang ke Kota Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN,” tukasnya.

 

BNN Sumut Paparkan Program Pemberantasan

 

Kegiatan kunker turut diisi dengan pemaparan dari Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara, Kombes Dr. Josua N.A.M. Tampubolon, S.H., M.H.

 

Pemaparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pelaksanaan P4GN dan upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BNN, kepolisian, serta unsur terkait lainnya.

 

Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Mulyono, S.T., M.Si., sejumlah anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pematangsiantar, Ir. Ali Akbar, serta jajaran BNN Kota Pematangsiantar. (*)