SIMALUNGUN | Update24News.id – Polri kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi Sat Reskrim Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, dua pihak yang sempat berseteru hingga saling melapor akhirnya berhasil dipertemukan dan sepakat berdamai.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi langkah positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (07/05/2026) malam, mengatakan pendekatan humanis menjadi salah satu cara Polri dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga menjadi jembatan perdamaian. Pendekatan humanis dan profesional sangat penting agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, menjelaskan mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang saling berkaitan.
Laporan pertama dibuat oleh Thaleb terkait dugaan pengrusakan yang terjadi di Huta VI Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela. Kemudian laporan kedua dibuat oleh Edi Prayitno terkait dugaan pengrusakan di area Perkebunan PTPN IV Regional 1 Kebun Bangun. Sementara laporan ketiga berkaitan dengan dugaan menghalangi pekerjaan yang terjadi di lokasi yang sama.
Melihat persoalan tersebut masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami berupaya menghadirkan suasana yang kondusif agar kedua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” kata AKP Hengky.
Mediasi berlangsung pada Kamis (07/05/2026) siang di Ruang Polsek Gunung Malela. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Gunung Malela dan turut dihadiri personel Sat Reskrim Polres Simalungun, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, pihak PTPN IV Kebun Bangun, serta Thaleb sebagai pelapor.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mencari jalan keluar terbaik. Suasana dialog berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan.
Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan masing-masing.
“Syukur mediasi berjalan lancar. Kedua pihak sama-sama menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti sinergi internal Polri dalam menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Sinergi antara Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela ini diharapkan dapat terus menjaga situasi yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat,” tutupnya.




