Update24News.id, Medan – Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi(KMPD) Siantar – Simalungun Menggelar Aksi Unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara,Selasa(19/11).

Unjuk rasa yang digelar tersebut mendukung dan mendorong pihak Polda Sumut untuk segera memproses Laporan penyebaran Video Hoax Dinasti Dracula.

 

Adapun Laporan yang diduga telah melanggar UU ITE yang dilaporkan oleh Sabarudin Sirait dengan Nomor : LP/B1606/XI/2024/SPKT/POLDA Sumatra Utara pada tanggal 7 November kemarin.

 

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi, menyampaikan dalam orasi nya bahwa Aksi ini secara damai dan meminta kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan represifitas terhadap massa aksi.

 

“Demi menjaga situasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun yang aman dan damai, kami dari masyarakat Simalungun meminta POLDA Sumatra Utara mengusut dan menangkap oknum penyebar vidio Hoax yang berjudul ‘Dinasti Dracula’ karena sudah memicu kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kabupaten Simalungun,”tegas Andry.

 

“Kami masyarakat kabupaten Simalungun mendesak dan mendukung POLDA Sumatra Utara dan Polres Simalungun untuk melakukan proses hukum terhadap pelanggaran UU ITE sebagaimana dalam surat Bawaslu Simalungun nomor: 195/PP.00.02/K.SU-21/11/2024 dan laporan polisi nomor: STTLP/B/1606/2024/SPKT/POLDA Sumatra Utara,” pungkas Andry dalam orasinya

Senada dengan Andry, Dalam Orasinya, Jhon Nababan juga berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar memerintahkan anggotanya segera menangkap Penyebar Video Hoax itu.

“Kita berharap juga agar Kapolda Sumut Bapak Whisnu Hermawan agar segera mengarahkan anggotanya agar tegak terhadap independensi netralitas sebagai aparatur sipil negara dan memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap oknum penyebar video Hoax yang sudah menjadi kericuhan bagi masyarakat kabupaten Simalungun,” ujar Jhon Nababan.

 

Secara bergantian, Ahmad Fauzi yang dikenal sebagai Tokoh Pemuda Simalungun juga menyampaikan dalam orasinya bahwa hukum tetaplah hukum. “Jika ada oknum yang sudah diluar konteks maka mari untuk kita segera usut tuntas terkait oknum yang berani dan diduga disuruh untuk menyebarkan video hoax tersebut. Segera tangkap pelaku yang membuat video Hoax yang berjudul ‘Dinasti Dracula’, bertanding boleh tapi jangan saling memfitnah antara satu sama lain,”ujar Ahmad Fauzi dalam orasinya.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, Para pengunjuk rasa memberikan salinan tuntutan aksi kepada perwakilan Kepolisian Daerah Sumatra Utara untuk disampaikan kepada pimpinan dan Suara masyarakat didengar Kapolda.

Usai memberikan salinan tuntutan, massa KMPD membubarkan diri dengan tertib.(*)