DAIRI, Update24News.id – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., mendatangi kediaman RN di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada RN dan keluarganya atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir saat proses pemeriksaan.

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu menjadi kesempatan bagi pimpinan Polres Samosir untuk bertemu langsung dengan RN dan keluarga sekaligus membicarakan tindak lanjut atas dugaan tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Kapolres Samosir hadir bersama sejumlah pejabat utama (PJU), yakni Wakapolres Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, S.H., M.H., Kasat Pamobvit IPTU Tangio Sitanggang, KBO Satreskrim IPDA Darmono Samosir, serta Kanit Laka IPDA Kastro Sijabat.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh RN bersama anggota keluarga, termasuk JAN dan PS yang hadir sebagai perwakilan keluarga atau tetua kampung.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada RN dan keluarga. Ia juga menegaskan bahwa dugaan tindakan yang melibatkan personel kepolisian tersebut menjadi perhatian pihaknya dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Maksud dan tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada diduga korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Terhadap personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan pemulihan nama baik RN di mata publik. Upaya tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hak-hak korban dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Minta Penyelesaian Tetap Berjalan

Di sisi lain, perwakilan keluarga RN menyampaikan keberatan dan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN. Keluarga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara adil, transparan, dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Meski menyampaikan kekecewaan, keluarga mengapresiasi kehadiran Kapolres Samosir bersama jajaran yang datang secara langsung untuk menjalin komunikasi dan membicarakan penyelesaian permasalahan.

Keluarga menyatakan menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap niat baik pimpinan Polres Samosir. Namun, mereka menegaskan bahwa penerimaan permohonan maaf tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menuntaskan persoalan maupun proses hukum yang berjalan.

Hal serupa berlaku terhadap rencana penurunan unggahan di media sosial. Langkah tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai berakhirnya persoalan yang dialami RN.

Keluarga menyampaikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir dan kuasa hukum RN untuk membicarakan tahapan penyelesaian, termasuk langkah-langkah yang diperlukan guna memulihkan nama baik korban.

Sikap keluarga tersebut menunjukkan bahwa komunikasi dan permohonan maaf telah diterima sebagai bagian dari upaya membangun penyelesaian. Namun, kepastian tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran tetap menjadi hal yang diharapkan.

Polres Samosir Sebut Penyelesaian Akan Dikoordinasikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap persoalan yang terjadi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan RN dan keluarganya.

“Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi. Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota kepolisian dan berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban beserta keluarga,” ungkapnya.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, juga menjelaskan bahwa keluarga RN menerima dengan baik kedatangan Kapolres beserta jajaran dan menerima permohonan maaf yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menurut Gunawan, penyelesaian persoalan selanjutnya akan dikoordinasikan antara pihak keluarga dan Kasat Reskrim Polres Samosir melalui tahapan yang akan dibicarakan bersama.

“Pihak keluarga menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan dan menerima permohonan maaf yang disampaikan. Selanjutnya, penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim Polres Samosir. Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan,” jelas Gunawan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Polres Samosir dan keluarga RN.

Meski demikian, tindak lanjut atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan personel kepolisian tetap menjadi perhatian. Penanganan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil serta memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.(Ril/Red)