SIMALUNGUN, Update24News.id – Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan kembali diperkuat. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., menunjukkan komitmen dan soliditas dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik transaksional di wilayah Sumatera Utara.

 

Kekompakan kedua pimpinan institusi penegak hukum tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap komitmen bersama antara penyidik Polri dan penuntut umum dalam menangani perkara pidana secara transparan dan berkeadilan.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026) malam, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata sinergi yang dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

“Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun solid dan kompak mendukung komitmen bersama dalam penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Verry Purba.

 

Komitmen tersebut sejalan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional.

 

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Markas pada Selasa (28/7/2026) itu dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Muhibuddin, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, para pejabat utama kedua institusi, serta seluruh Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum di tengah perubahan regulasi hukum pidana nasional.

 

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara,” tegas Kapolda.

 

Menurutnya, integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, sinergi Polri dan Kejaksaan harus mampu menghadirkan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.

 

“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat,” ungkapnya.

 

Di tengah penguatan sinergi tersebut, Polres Simalungun juga menorehkan prestasi membanggakan. Institusi kepolisian di Kabupaten Simalungun itu menerima dua piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian kinerja pelayanan publik dan pembangunan zona integritas.

 

Penghargaan pertama diberikan sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A), sedangkan penghargaan kedua diraih sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi Pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.

 

Dua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang di Mako Polda Sumut, Selasa (28/7/2026).

 

AKP Verry Purba menilai capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

 

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat,” pungkasnya.