Update24News.id, Siantar – Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang, M.Si, tuding Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Iptu Lizar Hamdani meminta uang Rp 200 juta.
Tudingan itu dituliskan akun Facebook Julham Situmorang, kepala Dinas Perhubungan Kota pematangsiantar, Senin 28 juli 2025.
Julham Situmorang menyebutkan Kanit Tipikor Iptu Lizar Hamdani meminta uang Rp 200 juta agar kasus pungli Retribusi Parkir RS Vita Insani yang menyeret Julham dihentikan dan diselesaikan di Aparatur Pengawasan Inter Pemerintahan.
Menurut Julham Situmorang, Akibat Dirinya tak menyanggupi permintaan Iptu Lizar Hamdani itu, sehingga kasusnya saat ini sudah P21.
Selain itu, Iptu Lizar Hamdani juga disebut selama tiga bulan menerima uang Rp 5 juta setiap bulan dari Retribusi Parkir RS Vita Insani melalui Juru Periksa (Juper).
Iptu Lizar Bantah Tudingan Julham Situmorang.
Menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya, Iptu Lizar Hamdani selaku Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar membantah tudingan tersebut.
Iptu Lizar Hamdani juga berencana akan melaporkan Julham Situmorang.
“Hal tersebut Tidak Benar Bang. Rencana kita buat LP nanti bang,” tandasnya.



