Medan, Update24News.id — Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (3/11/2026). Dalam aksi tersebut, FKMSU mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan rambu-rambu lalu lintas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 yang bernilai Rp5,2 miliar.

 

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam orasinya, massa menyoroti kegiatan Belanja Modal Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat Lainnya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dengan pagu anggaran sebesar Rp5,2 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

 

FKMSU menilai proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena diduga terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari aspek standar dan kualitas pengadaan hingga dugaan pengkondisian pemenang proyek.

 

Massa aksi secara khusus mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan perusahaan penyedia atau vendor yang terlibat dalam proyek tersebut segera dipanggil dan diperiksa.

 

“Panggil dan periksa Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, PPK, serta pimpinan vendor pada proyek Belanja Modal Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat Lainnya dengan pagu anggaran Rp5,2 miliar dari APBD 2026. Kami menduga kuat pengadaan tersebut tidak memenuhi standar dan kualitas yang diharapkan. Patut diduga telah terjadi pengkondisian pemenang pada kegiatan tersebut, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” teriak massa aksi dalam orasinya.

 

Menurut FKMSU, besarnya nilai anggaran yang dialokasikan harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan dan hasil pengadaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis, mekanisme pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

 

Koordinator aksi, Rizky, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menyebut aksi tersebut bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses hukum dilakukan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

 

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh sepihak tanpa pembuktian. Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan serta pembuktian hukum secara transparan dan profesional,” ujar Rizky.

 

Ia menambahkan, aparat penegak hukum diharapkan tidak mengabaikan laporan maupun aspirasi masyarakat, terutama ketika persoalan tersebut menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

FKMSU menilai penanganan yang transparan dan objektif menjadi langkah penting untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut memiliki dasar hukum yang cukup untuk ditindaklanjuti.

 

 

Dalam aksi tersebut, FKMSU menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, yakni:

 

1. Mendesak Kapolda Sumatera Utara, Sonny Irawan, agar segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan KKN dalam kegiatan pengadaan rambu-rambu lalu lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.

 

2. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun serta pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

3. Mendesak Bupati Simalungun agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan yang menjadi sorotan FKMSU.

 

FKMSU menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan. Bagi mereka, pengawasan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab publik untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pihaknya juga menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar pada pekan depan apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons serius dari aparat penegak hukum.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut uang negara. Minggu depan kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih besar,” tegas Rizky mengakhiri aksi.

 

FKMSU berharap desakan tersebut menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar dugaan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, Kadishub Simalungun belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tak mendapatkan balasan.(TIM)