Update24News.id, BATU BARA 

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara penyampaian nota Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2014 tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2014-2029, Selasa (29/4).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Safi’i, dihadiri Sekwan Izhar Fauzi, anggota dewan, unsur Forkopimda dan OPD.

Perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan rencana induk pembangunan kepariwisataan dengan Perda Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

 

Dan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batubara Tahun 2020-2040.

 

Dengan dilakukan perubahan, selain untuk menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan juga dapat mengembangkan potensi kekayaan daerah khususnya di bidang pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Pdhlm)