Update24News.id, Siantar – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui KBO IPDA Syawaluddin Nasution bersama Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba SH, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan AIPDA Aljekson Saragih melakukan pengecekan atau survey jalan rawan kecelakaan (Laka) fatal yang mengakibatkan korban meninggal di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat 18 Juli 2025 pagi pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH mengatakan pengecekan dilakukan di Jalan Parapat Simpang Parpasiran Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Dalam pengecekan itu juga Satlantas Polres Siantar memangkas Ranting pohon yang menutupi Rambu-rambu lalulintas agar terlihat oleh pengendara. Sehingga, dengan terlihatnya rambu- rambu tersebut para pengendara yang melewati jalan tersebut dapat lebih berhati-hati.
Selain memangkas Ranting pohon yang menutupi Rambu-rambu lalulintas, Satlantas Polres Siantar juga berkoordinasi dengan Dinas Tarukim kota Pematangsiantar agar mengganti lampu penerangan jalan yang padam di lokasi itu. Dimana akibat padamnya lampu jalan itu dapat mengurangi penerangan dan berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas.
Kasat Lantas menambahkan kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk menurunkan angka Kecelakaan dan Fatalitas Korban Kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan masyarakat Kota Pematangsiantar atau masyarakat yang singgah dan melewati Kota Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan pengecekan ini terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska.



