Update24News.id, Siantar – Cipayung Plus Pematangsiantar dan Koalisi Masyarakat Sipil, menggelar Aksi unjuk rasa dengan organisasi yang tergabung dalam GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, HIMMAH, KP2H, Ojol, dan Masyarakat Sipil. Demonstrasi yang diikuti sekitar 150 orang itu berjalan dengan kondusif. Aksi berlangsung selama 3 jam itu diterima langsung oleh Forkopimda Pematangsiantar,Senin(01/09/2025).
Pantauan media ini dilokasi, Massa Aksi diterima langsung oleh Wali Kota Wesly Silalahi, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, Danrem 022/PT, Kolonel Inf Agus Supriyono serta Kajari Pematangsiantar.
Dalam Orasinya Pimpinan menyatakan, bahwa aksi ini didasarkan atas kekecewaan rakyat terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat Indonesia, dan murni tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
“Hari ini kami menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pemerintah terkait kebijakan yang sangat menyakiti hati rakyat. Kami menuntut agar pemerintah segera membatalkan tunjangan mewah DPR-RI, dan produk undang-undang yang merugikan rakyat indonesia, serta mengesahkan RUU perampasan aset,” Ucap Bertus Waruwu sebagai Pimpinan aksi.
Setelah massa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian. Akhirnya demonstrasi tersebut direspon Ketua DPRD beserta Forkopimda Pematangsiantar.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan akan menindaklanjuti Aspirasi tersebut hingga ke lembaga tertinggi.
“Kami dari DPRD tidak menutup mata terhadap aspirasi yang kalian sampaikan hari ini. Semua tuntutan yang disampaikan akan kami catat, kami bahas, dan kami teruskan ke Lembaga ditingkat pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menyampaikan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dan berjanji akan segera menindaklanjuti beberapa point tuntutan massa.
“Beberapa point juga akan segera kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami di daerah. Kehadiran kami di sini bentuk komitmen kami untuk mengawal aspirasi ini secara serius,”ucap Timbul Lingga Ketua DPRD Pematangsiantar dihadapan massa aksi.
Sebagai bentuk Komitmen Forkopimda terhadap aksi masa dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus dan koalisi Masyarakat sipil Pematangsiantar. Nota kesepahaman yang telah dipersiapkan massa sepakat untuk ditandatangani Forkopimda Pematangsiantar yang menjadi goals aksi ini.
Nota Kesepahaman tersebut berupa tuntutan, diantaranya:
1. Batalkan tunjangan mewah DPR-RI
2. Hentikan tindakan represif aparat
3. Sahkan RUU perampasan aset
4. Reformasi Polres secara menyeluruh
5. Tegakkan HAM.
Usai penandatanganan Nota kesepahaman. Kemudian massa aksi menyampaikan Pernyataan Sikap untuk mengawal Nota kesepahaman yang telah disepakati dengan menunggu respon dalam tempo 2×24 jam.
“Apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ditindaklanjuti, Kami siap untuk kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi,” tutupnya seraya membubarkan diri dengan tertib.




