SIMALUNGUN, Update24News.id – Upaya pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) untuk menghindari jerat hukum akhirnya kandas. Berkat gerak cepat dan kerja profesional Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, pelaku berhasil dibekuk dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kasus yang sempat meresahkan warga tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Pelaku diduga nekat membobol rumah korban dengan cara merusak bagian bangunan sebelum menggasak sejumlah barang berharga milik pemilik rumah.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil. Setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba, Sabtu (25/7/2026).
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Simalungun. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian diharapkan semakin meningkat, seiring komitmen Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa dalam menjaga keamanan serta melindungi warga dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.(Red/Ril)





