SAMOSIR, Update24News.id – Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan membutuhkan kepedulian bersama. Pesan inilah yang disampaikan Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., saat menyambangi para pelajar SMP Budi Mulia Pangururan, Kabupaten Samosir, dalam kegiatan Polisi Peduli Pendidikan, Senin (26/10/2026).

 

Melalui kegiatan tersebut, Kapolres mengajak para pelajar untuk berani menolak segala bentuk perundungan atau bullying, saling menghormati, serta membangun persahabatan yang dilandasi kepedulian dan kasih sayang.

 

Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMP Budi Mulia, Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, ini merupakan bagian dari upaya Polres Samosir untuk menanamkan kesadaran tentang bahaya perundungan sejak dini.

 

Kapolres hadir bersama Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Idik 5 Satreskrim IPDA Bullet Mars Swanti Lumbanbatu, S.H., personel Satreskrim, personel Bagian SDM, serta Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I.

 

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala SMP Budi Mulia Pangururan, Br. Fransiskus Sarwedi Sirait, M.Pd., bersama para guru dan siswa.

 

Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir. Suasana kemudian menjadi lebih akrab ketika Kapolres mengajak para siswa berinteraksi melalui sesi pertanyaan ringan mengenai nama Kapolres Samosir dan Kapolri.

 

Para siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan hadiah cokelat. Momen sederhana ini menghadirkan keceriaan sekaligus menjadi bentuk pendekatan humanis kepolisian untuk membangun kedekatan dengan para pelajar.

 

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bertema “Stop Bullying, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perundungan.”

 

Dalam sosialisasi tersebut, para siswa dan guru diajak mengenali berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik, ejekan atau hinaan secara verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan di dunia maya atau cyberbullying.

 

Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak perundungan terhadap korban, faktor-faktor yang dapat memicu kekerasan terhadap anak, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama oleh siswa, guru, orang tua, dan kepolisian.

 

Melalui edukasi ini, para pelajar diharapkan semakin berani menyampaikan laporan apabila mengalami atau menyaksikan perundungan. Mereka juga diajak untuk memberikan dukungan kepada korban, tidak ikut melakukan perundungan, serta tidak membiarkan tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

 

Antusiasme para siswa semakin terlihat saat sesi tanya jawab yang dipandu Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh siswa, termasuk mengenai perilaku di media sosial yang berpotensi dikategorikan sebagai perundungan.

 

Salah seorang siswa bertanya apakah mengunggah ucapan ulang tahun melalui media sosial termasuk tindakan perundungan.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ucapan ulang tahun pada dasarnya bukan merupakan perundungan karena menjadi salah satu bentuk ungkapan kebahagiaan. Namun, isi dan konteks pesan tetap perlu diperhatikan agar tidak mengandung penghinaan, ejekan, atau perkataan yang merendahkan orang lain.

 

Pertanyaan lainnya berkaitan dengan contoh perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perilaku seperti mengejek teman karena kondisi fisiknya atau merusak barang milik teman merupakan tindakan yang tidak boleh dianggap sepele dan perlu dicegah.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian siswa menyampaikan pertanyaan dan berpartisipasi aktif, Kasat Reskrim turut membagikan cokelat kepada para pelajar. Suasana edukasi pun berlangsung lebih menyenangkan dan mendorong siswa untuk semakin terbuka dalam menyampaikan pendapat.

 

Menutup kegiatan, Kapolres Samosir mengingatkan para siswa dan guru agar bersama-sama menjadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih cita-cita.

 

“Ingat, sekolah adalah tempat belajar dan mengembangkan potensi diri untuk meraih cita-cita, membangun masa depan. Meraih cita-cita bukan dengan merendahkan sesama. Jadilah teman yang saling melindungi, bukan menyakiti,” tegas AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.

 

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polres Samosir berharap para pelajar semakin memahami bahaya perundungan dan terbiasa menerapkan sikap saling menghormati, toleransi, serta kepedulian terhadap sesama.

 

Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.

 

Dengan demikian, setiap pelajar dapat belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita tanpa harus merasa takut terhadap intimidasi, penghinaan, maupun kekerasan.(Rel/Red)