Update24News.id, BATU BARA – Anggaran belanja Iklan di Bapelitbangda Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Pasalnya, Anggaran Iklan di Bapelitbangda tersebut dinilai tidak transparan. Sehingga anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Batu Bara menjadi fokus perhatian.
Sebagian wartawan di daerah tersebut mengeluhkan ketidakjelasan aturan dalam mendapatkan jasa biaya iklan media online dari dinas tersebut. Menurut mereka, nilai positif kemitraan antara Dinas Bappelitbangda dan wartawan adalah untuk mendukung pemerintah dalam mempublikasikan keberhasilan dan program-program yang dilaksanakan.
Namun, hal ini tidak dapat terwujud jika keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran media tidak ada. “Kami ingin tahu bagaimana aturan dan kriteria dalam mendapatkan jasa biaya iklan media online dari Dinas Bappelitbangda,” kata salah satu wartawan.
Mengutip dari Kode RUP, terdapat paket belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan dengan total pagu Rp 150.000.000. Namun, tidak jelas bagaimana pengelolaan anggaran ini dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.sorotan karena keterbukaan pengelolaan anggaran media yang masih belum transparan. Kali ini, Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Batu Bara menjadi fokus perhatian.
Sebagian wartawan di daerah tersebut mengeluhkan ketidakjelasan aturan dalam mendapatkan jasa biaya iklan media online dari dinas tersebut. Menurut mereka, nilai positif kemitraan antara Dinas Bappelitbangda dan wartawan adalah untuk mendukung pemerintah dalam mempublikasikan keberhasilan dan program-program yang dilaksanakan.
Namun, hal ini tidak dapat terwujud jika keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran media tidak ada. “Kami ingin tahu bagaimana aturan dan kriteria dalam mendapatkan jasa biaya iklan media online dari Dinas Bappelitbangda,” kata salah satu wartawan.
Mengutip dari Kode RUP, terdapat paket belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan dengan total pagu Rp 150.000.000. Namun, tidak jelas bagaimana pengelolaan anggaran ini dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.
Kepala Inspektorat Hasrul ketika di hubungi melalui via WhatsApp tidak mengangkat dan mengirim pesan akan menghubungi wartawan usai rapat.
“nanti saya hubungi Bang,saya sedang Rapat,” tulisnya melalui pesan singkat Senin, (03/06/2025). Namun di tunggu- hingga berita ini terbit kepala inspektorat tersebut tidak ada menghubungi Awak Media.
Untuk itu, diminta kepada APH agar Memeriksa dan audit Anggaran Iklan Media Online di Bappelitbangda.(TIM)



