Medan,Update24News.id – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli (AMPP) Sumatera Utara Berdemonstrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution.Kamis (16/10/2025).

 

Dalam aksi yang dipimpin Mhd.Ridho Nst. Massa mendesak agar Kejati Sumut, segera memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat kota medan  terkait dugaan korupsi dalam Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp.17.111.951.800 TA.2025.

 

“Aparat Penegak hukum harus sesegera mungkin untuk memulai pemeriksaan. Kita juga mengetahui bersama saat ini lagi efesiensi anggaran, tetapi dalam pengadaan seperti ini masih dianggarkan sampai belasan milyar. Kita menduga pasti ada sarat KKN,”Ucap Ridho.

Adapun yang menjadi tuntutan AMPPSU Ialah :

 

1. Mendesa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan dan oknum oknum yang diduga sebagai actor dalam kegiatan tersebut yang mengakibatkan kerugian negara dan melawan hukum untuk memperkaya diri beserta oknum-oknum tertentu.

2. Meminta Kepada KPK agar membentuk team untuk memeriksa kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan Dan seluruh rekanan yang kami duga telah salah gunakan Anggaran Demi mendapatkan keuntungan Pribadi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

3. Meminta Kepada Wali Kota Medan agar mengevaluasi kinerja kepala bagian Umum Sekretariat kota medan atas dugaan kami tersebut diatas

 

Setelah Membacakan Tuntutan Mhd.Ridho Nst menegaskan komitmen AMPP-SU untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa aliansi mahasiswa pemuda peduli Sumatera Utara tidak akan berhenti berjuang demi memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Para mahasiswa menyampaikan tuntutannya secara damai. Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum konkret dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk diperiksa.

 

AMPP-SU juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Mereka berharap, dengan penanganan yang serius oleh aparat penegak hukum, kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemberantasan korupsi di sektor-sektor vital lainnya.

 

Sebelum membubarkan diri, Massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal kasus itu. Mereka juga mengatakan akan kembali melakukan aksi jilid II jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

 

“AMPP-SU akan terus mengkawal kasus ini dan kembali datang minggu depan melanjutkan aksi jilid II, dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti,” tutup Mhd.Ridho Nst.

 

Sampai berita ini diterbitkan,belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan perihal dugaan tersebut.(TIM)