PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Gang Demak, Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan. Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba disebut berlangsung secara terang-terangan dan sulit luput dari perhatian masyarakat sekitar.

Sejumlah warga menyebut kawasan tersebut diduga telah lama menjadi titik peredaran sabu. Bahkan, transaksi disebut kerap dilakukan di lokasi terbuka sehingga dapat disaksikan oleh warga yang melintas.

“Kalau mereka transaksi, semua warga mungkin bisa lihat, karena memang tempat terbuka ngasih itunya, sabunya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pembeli yang datang disebut akan menemui seorang pria berinisial JK yang diduga berperan dalam aktivitas penjualan sabu. Warga juga menyebut barang haram tersebut diduga dikendalikan oleh pria berinisial BS yang disebut-sebut memperoleh pasokan dari luar daerah.

Tak hanya di Gang Demak, warga menduga jaringan peredaran narkotika tersebut menjangkau sejumlah titik lain di sekitar Jalan Nagur dan Jalan Singosari melalui para pengecer yang diduga masih aktif beroperasi.

Maraknya dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan permukiman padat penduduk itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta penindakan aparat penegak hukum. Warga menilai peredaran narkoba yang diduga berlangsung secara terbuka seharusnya menjadi perhatian serius aparat terkait.

Masyarakat mendesak Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk segera turun melakukan penyelidikan dan penindakan guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

“Kami berharap Kapolda Sumut dan Polres Pematangsiantar tidak tutup mata. Narkoba sudah masuk sampai ke gang-gang kecil dan merusak generasi muda. Kalau informasi ini benar, para pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring belum berhasil ditemui untuk konfirmasi.

Pemberitaan ini berdasarkan keterangan warga dan informasi yang berkembang di masyarakat. Seluruh dugaan yang disebutkan belum dapat diverifikasi secara independen. Media ini juga memberikan ruang kepada Pihak-pihak yang namanya disebut untuk memberikan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(TIM)