PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn, mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai upaya memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurut Wesly, wakaf produktif tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan atau aset semata. Diperlukan pendampingan, peningkatan kapasitas usaha, literasi keuangan, hingga akses perbankan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wesly saat membuka kegiatan Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bertajuk “Wakaf Produktif: Manfaat Berkelanjutan, Kemandirian Menguat, Ekonomi Umat Meningkat” di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Wesly menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang adil, transparan, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, ekonomi syariah bukan hanya berkaitan dengan sistem perbankan atau transaksi keuangan sesuai prinsip syariah, tetapi juga mencakup upaya memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, peningkatan literasi keuangan syariah perlu terus dilakukan agar masyarakat mampu memahami dan memanfaatkan layanan keuangan secara tepat.
“Literasi ekonomi dan keuangan syariah perlu kita dorong agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan, tetapi juga menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih, memahami risiko, mengelola, dan memanfaatkan layanan keuangan secara tepat,” ujar Wesly.
Wesly menyambut baik gagasan pemanfaatan wakaf produktif untuk mendukung pemberdayaan UMKM di Kota Pematangsiantar.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemberdayaan harus dilakukan secara berkelanjutan. Bantuan yang diberikan perlu disertai pendampingan dan penguatan kemampuan pelaku usaha agar dapat berkembang secara mandiri.
“Kita harus memastikan adanya pendampingan, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, pencatatan usaha, akses perbankan, serta evaluasi terhadap perkembangan usaha,” katanya.
Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya menjadi dukungan sesaat, tetapi juga menjadi modal awal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Wesly juga mengajak para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman tentang ekonomi dan keuangan syariah.
Ia turut mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Sumut Syariah, lembaga jasa keuangan, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk membangun ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, memperluas wawasan, membuka akses, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan perekonomian Kota Pematangsiantar,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, S.STP., M.S.P, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026.
Program ini bertujuan meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, terutama pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Sari menyampaikan bahwa berdasarkan laporan BAZNAS Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang disampaikan kepada panitia, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan bantuan tercatat sebesar Rp200.054.000.
Sementara itu, penyaluran dan pendistribusian ZIS serta bantuan mencapai Rp192.700.000.
Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah program, antara lain bantuan pendidikan bagi 16 siswa sebesar Rp16 juta, penyaluran zakat kepada 520 orang dhuafa pada bulan Ramadan sebesar Rp104 juta, serta bantuan pendidikan bagi 20 santri sebesar Rp20 juta.
Selain itu, terdapat bantuan pembangunan atau bedah rumah layak huni bagi dua penerima manfaat sebesar Rp50 juta dan bantuan beras masing-masing 5 kilogram bagi 30 anak yatim melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan senilai Rp2,7 juta.
Menurut Sari, penyaluran tersebut menunjukkan bahwa dana sosial dapat memberikan manfaat nyata dalam membantu pendidikan, memenuhi kebutuhan dasar, dan memperbaiki tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Pemko Pematangsiantar merencanakan sejumlah langkah tindak lanjut pada 2027.
Langkah tersebut meliputi melanjutkan edukasi ekonomi dan keuangan syariah melalui program kerja TPAKD, memperkuat koordinasi dengan BAZNAS dan lembaga keuangan syariah, serta memetakan kebutuhan masyarakat untuk pemanfaatan ZISWAF.
Pemko juga mendorong agar pengembangan ekonomi syariah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar dan dokumen perencanaan perangkat daerah.
Selain itu, pemantauan dan evaluasi akan dilakukan untuk mengukur jangkauan peserta, efektivitas kemitraan, serta hasil dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Sari berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial.
Ia menekankan pentingnya tata kelola ZISWAF yang amanah, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Usai membuka kegiatan, Wali Kota Wesly Silalahi menunaikan wakaf melalui pemindaian kode batang (barcode). Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan wakaf secara simbolis kepada BKM Masjid Rahmat yang diwakili Ustad Armansyah Pasaribu.
Turut hadir Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar Syufi Ananda Putra Lubis, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs H Muhammad Ali Lubis, perwakilan Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, perwakilan BAZNAS Pematangsiantar Mustafa Kamal Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Subrata Nata Lumbantobing, S.STP., M.S.P, pimpinan OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya. (*)






