PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Kota Pematangsiantar mendapat alokasi bantuan rehabilitasi 634 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk dalam proses verifikasi calon penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar Subrata Nata Lumbantobing, S.STP., M.S.P, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan dan Monitoring Progres Bedah Rumah, Kawasan Kumuh, dan Sanitasi Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Sabtu (10/10/2026), dengan dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr Sri Haryati, SPi., M.Si.

Dalam sambutannya, Wesly melalui Subrata menyampaikan bahwa bantuan BSPS diharapkan dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan perbaikan rumah, tetapi belum mampu melakukannya secara mandiri.

Program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan sehat.

Wesly juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan agar pelaksanaannya sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengumpulan data untuk calon penerima bantuan BSPS ini. Saya yakin banyak kendala di lapangan yang dihadapi. Namun, mari kita tetap berkomitmen agar program ini dapat sukses terlaksana di Kota Pematangsiantar, sehingga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” kata Wesly.

 

Selain program bedah rumah, Pemko Pematangsiantar juga meminta perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kawasan tersebut berada di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dengan luas mencapai 19,85 hektare.

 

Wesly berharap kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP dapat mendorong percepatan penanganan kawasan tersebut sehingga masuk dalam prioritas program Kementerian PKP.

 

Harapan itu sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas permukiman, baik melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni maupun pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang, S.STp., M.Si, menjelaskan bahwa hingga 2025, Pemko Pematangsiantar telah menangani sebanyak 830 unit rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pembiayaan.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 unit ditangani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), 95 unit melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan 207 unit melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

 

Robert mengatakan, dukungan pemerintah pusat dan provinsi sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat, khususnya bagi warga yang belum memiliki hunian layak.

 

“Kami berharap ke depan pemerintah pusat dapat memberikan intervensi terhadap rumah tidak layak huni, khususnya di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

 

Untuk 2026, Pemko Pematangsiantar juga telah menganggarkan rehabilitasi 23 unit rumah tidak layak huni menggunakan anggaran daerah. Rinciannya, 15 unit berada di kawasan kumuh dan delapan unit di kawasan nonkumuh.

 

Menurut Robert, program tersebut sedang berjalan.

Adapun bantuan BSPS sebanyak 634 unit dari Kementerian PKP saat ini masih melalui proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan calon penerima.

 

Pada tahap pertama, sebanyak 300 unit masuk dalam proses verifikasi. Namun, berdasarkan data yang disampaikan Robert, baru 47 unit yang dinyatakan lolos, sedangkan 253 unit tidak lolos verifikasi.

 

Kendala yang ditemukan antara lain calon penerima telah meninggal dunia, kondisi rumah sudah layak huni, atau calon penerima menolak bantuan.

 

Sebagai tindak lanjut, Dinas PKP telah mengusulkan 229 unit sebagai data pengganti yang disebut telah melalui verifikasi tim. Sementara itu, 24 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan segera dikirimkan.

 

Pada tahap kedua, sebanyak 334 unit masih dalam proses pelengkapan data administrasi, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

 

Robert berharap seluruh tahapan verifikasi dan administrasi dapat diselesaikan sehingga program rehabilitasi rumah tersebut bisa terlaksana dengan baik pada 2026.

 

Robert juga memaparkan bahwa dari total 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, sebanyak 23 kelurahan masuk dalam kategori kawasan kumuh.

 

Pemko Pematangsiantar, katanya, telah melakukan sejumlah intervensi untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Upaya tersebut meliputi perbaikan rumah tidak layak huni, saluran drainase, jalan, serta infrastruktur pendukung lainnya.

 

Saat ini, Dinas PKP Kota Pematangsiantar juga sedang menyusun program perencanaan peremajaan kawasan permukiman kumuh di lima kelurahan, yakni Kahean, Martoba, Sigulang-gulang, Naga Pitu, dan Tanjung Tongah.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta turut menyaksikan pemutaran video yang menggambarkan kondisi sejumlah kawasan kumuh di Kota Pematangsiantar.

 

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, kunjungannya ke Kota Pematangsiantar bertujuan mempercepat proses rehabilitasi rumah tidak layak huni agar dapat segera menjadi hunian yang layak bagi masyarakat.

 

Ia menegaskan, pada 2026 Kota Pematangsiantar memperoleh alokasi bantuan rehabilitasi sebanyak 634 unit rumah melalui anggaran Kementerian PKP.

 

Sri Haryati juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan proses pencairan alokasi bantuan untuk seluruh Indonesia selesai pada akhir Oktober 2026. Dengan demikian, November dan Desember dapat difokuskan pada pelaksanaan pembangunan serta relokasi sesuai kebutuhan program.

 

“Kita komit, akhir Oktober alokasi untuk seluruh Indonesia sudah selesai dicairkan. Karena November dan Desember sudah fokus pembangunan dan relokasinya. Untuk itu, mohon kerja sama seluruh pihak agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.

Ia meminta seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi agar proses administrasi, verifikasi, dan pelaksanaan program berjalan sesuai target.

 

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada Sri Haryati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim Kementerian PKP, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing, S.STP., M.Si, para camat, serta para lurah. (*)