PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn, menyerahkan piagam penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meraih nilai tertinggi dalam hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, lantai 2 Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Jumat (24/07/2026) siang. Dalam kegiatan tersebut, Wesly didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Orta) Setdako Pematangsiantar, Jupiter Sitepu, S.STP.
Adapun lima OPD yang berhasil meraih nilai tertinggi yakni Inspektorat sebagai peringkat pertama, Dinas Pendidikan peringkat kedua, Dinas Kesehatan peringkat ketiga, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) peringkat keempat, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) peringkat kelima.
AKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah terhadap keberhasilan maupun kegagalan dalam mencapai target dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Penilaian AKIP mencakup lima komponen utama, yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal, serta Nilai Akuntabilitas Kinerja.
Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menegaskan komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan dapat diwujudkan melalui perencanaan kinerja dan anggaran yang spesifik, terukur, realistis, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang telah disusun harus dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat, disertai evaluasi dan pengukuran kinerja secara berkala agar realisasi program dan anggaran perangkat daerah berjalan tepat sasaran,” ujar Wesly.
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 hingga 2026 Pemko Pematangsiantar telah menerapkan sistem pengukuran kinerja secara konsisten setiap bulan. Bahkan, hasil pengukuran tersebut menjadi salah satu komponen dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Keselarasan mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, hingga pengukuran kinerja merupakan komponen yang dievaluasi oleh Inspektorat Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil memperoleh nilai tertinggi. Prestasi ini menjadi bukti bahwa pimpinan perangkat daerah telah berhasil mengimplementasikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Orta Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/373/AA.05/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025.
Menurutnya, Evaluasi AKIP Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Pematangsiantar sejak 27 April hingga 30 Juni 2026 terhadap seluruh perangkat daerah.
“Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kualitas implementasi AKIP pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta mendorong peningkatan kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” pungkas Jupiter. (*)





