Update24News.id, Siantar – Hanya berselang beberapa hari usai digrebek Satres narkoba polres Pematangsiantar, Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sudah kembali beroperasi di Gang Cumi-cumi, kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Utara sudah kembali beroperasi.
Informasi itu disampaikan salah seorang warga jalan patuan Anggi, gang Cumi-cumi kepada awak media ini.
Warga yang meminta namanya dirahasiakan itu mengaku cukup resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya.
“Ngeri kali sekarang peredaran narkoba ini bang, padahal baru beberapa hari yang lalu digrebek dan diamankan dua orang. Tapi sekarang sudah marak lagi narkobanya,” sebutnya,Jumat(08/8).
Cobalah Abang keatas lihat, dah rame kali mereka disitu. Mulai pagi sampai pagi lagi tetap silih berganti orang yang datang untuk beli sabu disitu, ketusnya.
Lebih lanjut Warga tersebut meminta agar pihak berwajib mengubah pola penggrebekan.
“Sepertinya kalau mau digrebek lagi harus mengubah pola dan caranya. Karena gang Cumi-cumi ini banyak Lika likunya tembusan jalannya. Bisa tembus ke jalan tongkol, ke jalan sepat, dan jalan Sriwijaya serta Jalan patuan Anggi. Makanya kalau mau digrebek gak bisa dari satu arah,”katanya.
Dia juga meminta agar polres Pematangsiantar segera menangkap bandarnya. “Tangkap bandarnya, jangan pengedarnya,” pintanya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak,S.H.,S.I.K.,M.H, ketika hal itu di Informasikan melalui kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, namun belum memberikan tanggapan.





