PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat terkait operasional penangkaran sarang burung walet di Kecamatan Siantar Utara.

 

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si, di Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Jumat (30/10/2026).

 

Rapat dibuka Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdako Pematangsiantar, Jufiter Sitepu, S.STP., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Hunter Bilardo Manurung, menyampaikan keberatan masyarakat terhadap operasional sejumlah penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu.

 

Hunter menjelaskan, keberadaan beberapa gedung yang difungsikan sebagai penangkaran burung walet telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.

 

Selain suara rekaman pemanggil burung walet yang dinilai terlalu keras dan berlangsung selama 24 jam, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi udara di sekitar lokasi penangkaran.

 

Menanggapi pengaduan tersebut, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Pemko Pematangsiantar dan DPRD Kota Pematangsiantar.

 

Menurutnya, setelah Perda tersebut disahkan, pemerintah daerah memiliki landasan untuk melakukan penertiban terhadap operasional penangkaran burung walet yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Sementara menunggu pengesahan Perda, Junaedi meminta Pemerintah Kecamatan Siantar Utara melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan penangkaran burung walet.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pemilik usaha mengurangi volume suara rekaman pemanggil burung walet sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

 

“Jadi, kita tunggu Perda disahkan. Terkait keberadaan penangkaran burung walet, tentunya bisa menjadi penyempurnaan isi Perda,” sebut Junaedi.

 

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus, S.STP., M.Si, Lurah Melayu, serta para ketua RW dan RT.

 

Melalui rapat tersebut, Pemko Pematangsiantar diharapkan dapat menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga dan pelaku usaha penangkaran burung walet. (*)