Update24News.id, Siantar – Setelah sebelumnya diberitakan beroperasi 24 jam, Peredaran sabu di Gang Cumi, kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur berubah waktu.
Peredaran narkoba yang dikendalikan Goplak dan Henri yang semula dari pagi hingga pagi itu. Kini beroperasi dari pukul 17:30 wib hingga Dini hari.
Perubahan waktu beroperasi itu, diduga untuk mengelabui Aparat penegak hukum yang sudah mulai aktif memantau lokasi itu.
Informasi itu disampaikan beberapa orang warga yang sudah cukup resah dengan peredaran narkoba tersebut.
“Kalau sebelumnya buka 24 jam. Tapi sejak abang beritakan itu, Sekarang mereka buka mulai sore jam setengah enam sampai subuh,” ungkapnya saat ditemui, kamis(21/8) pagi.
Warga yang meminta namanya tidak dituliskan itu mengaku kian resah dan terganggu istirahat.
“Setiap malam kami tidak bisa tenang beristirahat akibat suara bising kendaraan dan suara orang yang hilir mudik masuk gang ini. Apalagi ini kan gang kecil, jadi suara kendaraan dan suara orang itu sangat menggangu waktu tidur kami,” ujarnya.
Warga berharap agar pihak terkait segera menangkap Goplak dan Henri yang merupakan Residivis kambuhan dengan kasus Narkoba.
“Goplak dan Henri ini, udah pernah masuk penjara karena narkoba juga. Kami minta kepada polisi untuk secepatnya menangkap mereka,” tandasnya.
Dari penelusuran media ini diperoleh informasi bahwa Goplak merupakan warga Jalan Kasad, kecamatan Siantar Barat. Sementara Henri merupakan warga Gang cumi yang diketahui juga baru bebas menjalani hukuman akibat kasus narkoba.
Goplak dan Henri bekerjasama menjalankan bisnis haram kristal putih yang disebut diperoleh dari bandar besar berinisial Naldoo Sihombiing. Dan Naldoo Sihombiing disebut memberdayakan Candra Labu sebagai Pembagi Buah(sebutan sabu-red) untuk para pengedar.
Sekedar mengingatkan, Naldoo Sihombiing merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap Polres Simalungun semasa AKBP Liberty Panjaitan menjabat Kapolres Simalungun.
Sampai berita ini ditayangkan, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring yang sebelumnya dikonfirmasi perihal hasil Lidik pihak memilih tak menanggapi.(TIM)




