Medan |Update24News.id – Fakta baru kembali mencuat dalam kasus pencurian ponsel yang sempat viral di wilayah Pancur Batu. KR alias Tian, pria asal Kabupaten Dairi yang sebelumnya melaporkan balik korbannya ke Polrestabes Medan, kini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pencurian toko ponsel antarprovinsi dengan modus melamar pekerjaan sebagai teknisi handphone.
Informasi tersebut mencuat pada Selasa (15/04/2026) setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook dari seorang pria bermarga Tobing yang mengaku pernah menjadi korban KR di Jakarta. Dalam unggahannya di grup BTPI, ia menyebut KR dan komplotannya memiliki pola serupa dalam menjalankan aksi.
“Mohon kawan-kawan yang kenal dengan orang ini, pernah dengar berita khususnya teknisi Medan. Persadaan Putra, Leo Albertus, Wiliam Octo Satria Perangin Angin, mereka adalah korban pencurian HP oleh residivis oknum teknisi maling kakak beradik,” tulisnya.
Menurut pengakuannya, KR merupakan mantan pegawai yang bekerja sebagai teknisi di toko ponsel miliknya di Jakarta. Namun, alih-alih bekerja secara profesional, KR justru diduga memanfaatkan kepercayaan pemilik usaha untuk mencuri barang-barang di toko tersebut.
Ia juga menuding pelaku sempat mematikan CCTV sebelum membawa kabur sejumlah ponsel milik pelanggan dan uang hasil penjualan toko. Setelah itu, pelaku disebut melarikan diri ke Medan dan kembali diduga melakukan aksi serupa di Pancur Batu.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian warganet. Sebab, kasus di Pancur Batu sebelumnya lebih dulu viral lantaran KR yang ditangkap korbannya di hotel justru melaporkan balik pemilik toko dan meminta keadilan kepada polisi.
Saat dihubungi keluarga korban di Pancur Batu, pria bermarga Tobing itu mengaku siap datang ke Medan untuk membuat laporan resmi. Ia menyatakan toko miliknya juga pernah menjadi sasaran pencurian, termasuk uang hasil penjualan yang dibawa kabur.
Ia bahkan menegaskan akan segera menempuh jalur hukum karena meyakini pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian toko ponsel lintas daerah.
Sebelumnya, KR yang kini mendekam di Lapas Pancur Batu sempat viral melalui video di media sosial. Dalam video itu, ia meminta keadilan kepada Polrestabes Medan dengan mengaku dianiaya saat proses penangkapan. Namun video tersebut justru menuai kecaman dari banyak warganet.
Di sisi lain, orang tua KR juga sempat muncul di publik dan mengklaim anaknya menjadi korban serta mengaku diperas hingga Rp250 juta. Klaim tersebut memicu polemik di tengah masyarakat. Belakangan, orang tua KR dilaporkan ke Polsek Pancur Batu atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dan disebut sedang berproses.
Kini, dengan munculnya pengakuan baru yang mengaitkan KR dengan dugaan sindikat pencurian toko ponsel antarprovinsi, publik semakin mempertanyakan bagaimana seorang terduga pelaku justru bisa melaporkan balik korbannya hingga korban berstatus tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi maupun dilindungi. (*)




