Update24News.id, Sumut

Pasca di Informasikan masyarakat melalui pemberitaan yang terbit pada Minggu 04 Mei 2025 di media online yang menyebutkan terkait dugaan maraknya lokasi tempat perjudian Jenis Tembak ikan di wilayah hukum polres Serdang Bedagai.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Kasatreskrim Polres Sergei AKP Donny P Simatupang,S.H.,M.H, langsung sigap menanggapi dengan memerintahkan Tim Opsnal satreskrim polres Sergai melakukan penyisiran seluruh lokasi tempat yang di informasikan masyarakat.

 

Penyisiran itu di dipimpin langsung IPDA Ibnu Irsady,S.Tr.K, selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Sergei, tepatnya pada Senin(05/05/2025) sekitar pukul 14:00 wib.

 

Namun, pada saat dilakukan penyisiran lokasi lokasi dan tempat yang di informasikan masyarakat melalui pemberitaan itu tidak didapati adanya perjudian maupun alat perjudian tembak ikan yang dimaksud.

 

Adapun lokasi dugaan tempat perjudian yang didatangi Satreskrim Polres Sergei tersebut diantaranya,Dusun V Sei Belutu, Dusun VII Suka Bersama dan Dusun V Desa Bakaran Batu,Sei Putih Desa Sei Belutu, kecamatan Sei Bambang, Dusun I,II,IV Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin serta Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Terpisah, Menurut Penuturan Salah seorang Warga membenarkan bahwa sebelumnya di lokasi yang di informasikan memang benar adanya meja judi tembak ikan. Tetapi setelah adanya pemberitaan di media, perjudian dimaksud berhenti beroperasi.

 

“Sebelumnya memang ada bang, tapi setelah naik berita di media online hari Minggu itu, mereka berhenti beroperasi. Ditambah lagi polisi razia semalam,Senin(05/05). Sudah dua hari inilah tak ada lagi beroperasi,” sebut salah seorang pemuda mengaku marga Manurung,Selasa(06/05/2025) sore sekitar pukul 06:00 wib via aplikasi WhatsApp seraya menyampaikan akan menginformasikan jika perjudian itu beraktivitas kembali.

 

Pemuda bermarga Manurung tersebut juga mengapresiasi langkah sigap Satreskrim Polres Sergei menindaklanjuti informasi masyarakat itu.

 

“Mantap juga Kasatreskrim itu ya bang, langsung cepat merespon informasi masyarakat. Maunya begitulah semua aparat kita ini,” tutupnya.

 

Melalui keterangan tertulis via pesan WhatsApp yang diterima media ini,Selasa(06/05). Kasat Reskrim Polres Serdang bedagai AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Polres Sergai, Khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan terus memantau tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala.

 

AKP Donny juga menyampaikan pihaknya akan Dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan/alat ketangkasan lainnya.(Galung/Red)