ASAHAN |Update24News.id – Konflik lahan eks HGU 366 hektar kembali memanas dan memicu kemarahan publik. Seorang warga bernama Ali Murdani Manurung mengalami luka serius di bagian kepala usai bentrokan di Desa Padang Sari, Senin (18/5/2026).

Korban sempat dibawa pihak security BSP ke Rumah Sakit Katarina untuk mendapatkan perawatan medis. Namun suasana mendadak berubah tegang saat keluarga datang menjenguk.

Keluarga syok melihat kondisi Ali Murdani Manurung yang tampak lemas dengan luka parah di kepala. Yang membuat mereka semakin terpukul, korban terlihat dalam keadaan tangan diborgol saat berada di rumah sakit.

Tangis dan kemarahan keluarga pecah di lokasi. Mereka mempertanyakan siapa yang tega memborgol korban yang sedang mengalami luka berat di kepala.

Anggota kepolisian dari Polres Asahan yang berjaga di rumah sakit mengaku hanya melakukan pengamanan dan menyebut korban sudah dalam kondisi diborgol saat tiba di rumah sakit.

Mengetahui hal itu, Kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait, S.H, langsung bereaksi keras. Ia menilai perlakuan terhadap kliennya sudah tidak manusiawi.

“Klien kami kepala remuk dan pecah-pecah, tetapi justru diborgol. Ini sudah melampaui batas,” tegasnya.

Menurutnya, korban seharusnya diprioritaskan mendapat pertolongan medis, bukan diperlakukan seperti itu saat masih dalam kondisi terluka parah.

Kuasa hukum juga mengungkapkan, bahwa setelah keluarga membuat laporan ke Polres Asahan, pihak BSP diduga langsung membawa korban dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Hingga kini, Ali Murdani Manurung dikabarkan masih berada di Polres Asahan. Keluarga sedang mengupayakan permohonan rawat inap agar korban mendapat penanganan medis yang layak.

Kasus ini langsung menjadi sorotan dan memicu desakan masyarakat agar aparat bertindak profesional serta transparan dalam menangani konflik lahan eks HGU 366 hektar.

Warga berharap tidak ada lagi kekerasan maupun perlakuan yang dianggap melanggar hak asasi manusia terhadap masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan hak mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan BSP maupun pihak terkait lainnya belum berhasil dimintai tanggapannya.(ISMUDA/Red/TIM)