JAKARTA, Update24News.id – Komitmen mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara kembali disuarakan massa yang tergabung dalam gerakan peduli transparansi.

 

Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa Jilid IV di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Kamis (1/10/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian penyampaian aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Revitalisasi Pasar Modern Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam aksi tersebut, massa meminta Kejagung RI memberikan perhatian serius terhadap dugaan ketidaktransparanan serta indikasi penyimpangan yang mereka soroti dalam pelaksanaan proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp11.883.318.532.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV WIRASENA MANDIRI.

 

Massa aksi menyatakan terdapat sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu diklarifikasi dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Di antaranya menyangkut proses penetapan pemenang tender, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga dugaan kekurangan volume pekerjaan.

 

Salah satu hal yang dipersoalkan massa adalah proses penetapan pemenang tender. Mereka mempertanyakan dasar dan pertimbangan dalam menetapkan pemenang, khususnya terkait adanya penawaran yang disebut lebih tinggi dibandingkan penawaran lainnya.

 

Menurut massa aksi, persoalan tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Selain persoalan tender, massa juga menyoroti dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan serta dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik dengan dokumen kontrak.

 

Atas berbagai persoalan tersebut, massa meminta Kejagung RI melakukan telaah dan pemeriksaan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan maupun keterkaitan dalam proyek tersebut.

 

Dalam Aksi Unjuk Rasa Jilid IV tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:

 

1. Mendesak Kejagung RI membentuk tim khusus untuk melakukan telaah, klarifikasi, verifikasi, dan pemeriksaan secara mendalam terhadap proyek Pembangunan Revitalisasi Pasar Modern Kabupaten Simalungun TA 2025 dengan nilai pagu sekitar Rp11,88 miliar yang dikerjakan CV WIRASENA MANDIRI.

 

2. Meminta Kejagung RI memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pembayaran hingga pertanggungjawaban.

 

3. Meminta Kejagung RI memanggil dan meminta klarifikasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun terkait penggunaan anggaran, kewenangan, serta pelaksanaan proyek yang menjadi sorotan massa.

 

4. Mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Pembangunan Revitalisasi Pasar Modern tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

5. Meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan proses penetapan pemenang tender, terutama terkait keputusan yang menurut massa memenangkan penawaran dengan nilai lebih tinggi dan tidak menetapkan penawaran terendah sebagai pemenang.

 

6. Meminta Bupati Simalungun mengevaluasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, termasuk mempertimbangkan langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran atau persoalan dalam pelaksanaan tugas.

 

7. Meminta Kejagung RI memanggil dan memeriksa pimpinan CV WIRASENA MANDIRI serta pihak swasta maupun birokrasi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

 

Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Kejagung RI menindaklanjuti setiap informasi serta dugaan yang disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.

 

Mereka berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara transparan sehingga seluruh fakta terkait perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban proyek dapat diketahui secara jelas.

 

Massa juga menyatakan pengawalan akan terus dilakukan sampai terdapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum terhadap laporan dan aspirasi yang telah mereka sampaikan.(IMH)