PEMATANGSIANTAR, Update24News.id — Rotasi jabatan kembali terjadi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar. Dua posisi strategis di bidang penegakan hukum, yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), mengalami pergantian.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/700/KEP/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal.

Untuk jabatan Kasatreskrim Polres Pematangsiantar, posisi yang sebelumnya diemban AKP Sandi Riz Akbar kini dipercayakan kepada AKP Maruli Tua Siregar.

AKP Sandi Riz Akbar selanjutnya dimutasi untuk menduduki jabatan Kasatreskrim Polres Asahan. Sementara AKP Maruli Tua Siregar sebelumnya tercatat menjabat sebagai Kapolsek Kota Pinang sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Kasatreskrim Polres Pematangsiantar.

Pergantian juga terjadi di jajaran Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., yang selama ini menjabat Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar, mendapat penugasan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi.

Posisinya di Polres Pematangsiantar selanjutnya dijabat AKP Syamsul Bahri, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolsek Kuala.

Pergantian dua jabatan tersebut terjadi ketika jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar tengah menjalankan berbagai tugas penegakan hukum di wilayah Kota Pematangsiantar.

Di bidang pemberantasan narkotika, misalnya, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dalam beberapa hari terakhir masih melakukan pengungkapan sejumlah kasus narkotika.

Sebelumnya, pada 26 September 2026, personel Satresnarkoba mengamankan dua pria berinisial HDAH dan MIH serta menyita 100 butir ekstasi merek Marvel dengan berat keseluruhan 50,80 gram. Pengungkapan tersebut disampaikan melalui keterangan Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui AKP Irwanta Sembiring.

Pengungkapan lainnya juga dilakukan terhadap seorang pria berinisial CS yang diamankan pada 28 September 2026. Dari perkara tersebut, polisi menyita 20 butir ekstasi dengan berat 8,70 gram.

Dengan adanya rotasi ini, AKP Maruli Tua Siregar dan AKP Syamsul Bahri akan menghadapi tugas baru di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kasatreskrim memiliki peran penting dalam penanganan berbagai perkara pidana, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Sementara Satresnarkoba berada di garis depan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi, termasuk penyegaran dan penataan personel sesuai kebutuhan institusi.

Untuk selanjutnya, pelaksanaan serah terima jabatan menjadi tahapan penting sebelum pejabat baru secara penuh menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing satuan.