PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, sebanyak 10 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Mei 2026 dengan total 17 tersangka diamankan.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H.,M.H, saat menggelar door stop bersama awak media di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (26/05/2026).

Dalam kegiatan yang turut didampingi Kasihumas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi tersebut, AKP Irwanta memaparkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan personel Satres Narkoba selama periode 13 hingga 25 Mei 2026.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta cairan etomidate sebanyak 4.000 mililiter.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Irwanta Sembiring di hadapan media televisi, media cetak, dan media online.

Salah satu pengungkapan yang paling menonjol yakni keberhasilan Satres Narkoba membongkar peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan ganja seberat 6.305,1 gram berikut tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.

Menurut Irwanta, keberhasilan itu tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, tetapi juga menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil mengungkap jaringan yang terlibat. Artinya, upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memerangi narkoba,” katanya.

AKP Irwanta juga memastikan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar tidak akan berhenti pada penangkapan para tersangka semata. Pihaknya terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang masih terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkasnya.