SIMALUNGUN | Update24News.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur akhir pekan, khususnya di kawasan Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang melalui Polres Simalungun menyampaikan tujuh poin himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di wilayah Parapat dan sekitarnya.

Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir pekan.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu (17/05/2026) sekira pukul 13.16 WIB mengatakan, himbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Simalungun selalu berupaya hadir untuk masyarakat dalam segala situasi. Himbauan kamtibmas ini kami sampaikan agar seluruh masyarakat dan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan,” ujar AKP Verry Purba.

Dalam himbauannya, Kapolres Simalungun menekankan tujuh poin penting yang harus diperhatikan masyarakat selama berlibur, yakni:

Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, dengan memeriksa pintu, jendela, dan pagar serta menitipkan rumah kepada tetangga atau keluarga terpercaya.

Mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan sabuk pengaman, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menaati rambu-rambu demi keselamatan di jalan.

Menjaga barang bawaan saat berada di tempat wisata maupun keramaian, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan secara terbuka.

Menghindari kendaraan overload atau melebihi kapasitas muatan karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.

Mewaspadai cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang dengan memastikan kondisi kendaraan tetap prima dan lampu kendaraan menyala saat hujan.

Tidak membawa senjata tajam maupun minuman keras ke tempat umum karena dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Segera melaporkan hal mencurigakan atau tindak kejahatan melalui Call Center Kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat.

“Nomor 110 kami siagakan selama dua puluh empat jam untuk melayani laporan masyarakat. Jangan ragu melapor apabila melihat situasi yang mengancam keselamatan,” tegas AKP Verry Purba.

Melalui himbauan tersebut, Polres Simalungun berharap seluruh masyarakat dan wisatawan dapat menikmati akhir pekan dengan aman, tertib, dan penuh kenyamanan saat berkunjung ke kawasan wisata di Kabupaten Simalungun dan sekitar Danau Toba.