MEDAN, Update24News.id – Polres Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Pematangsiantar atas keberhasilannya meraih predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025.
Piagam penghargaan diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agustina, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan, mulai dari penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, hingga penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyerahan penghargaan itu dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum guna mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumatera Utara beserta Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi pemicu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Raihan predikat Pelayanan Prima Kategori A semakin mempertegas komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung reformasi birokrasi Polri melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Ke depan, Polres Pematangsiantar berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (***)





