Update24News.id, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara, menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam rangka koordinasi penanganan konflik sosial di Kelurahan Gurilla, Kota Pematangsiantar. Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Jumat (1/8).
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sondang Berliana; Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Hotmonaria Damanik; beserta staf terkait. Dari pihak Kejati Sumut, hadir Kasi 1 Intelijen, Indra Hasibuan, bersama tim.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam situasi konflik sosial yang terjadi antara masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, dengan pihak PTPN III. Dalam diskusi, Sondang Berliana menyampaikan, bahwa Wakil Menteri HAM RI bersama Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara Flora Nainggolan sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar, di antaranya Wakil Wali Kota, Kapolres, anggota DPRD, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Kunjungan tersebut menghasilkan kesepahaman, bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda. Para pihak bersepakat untuk menjadi fasilitator proses damai yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.
Melalui koordinasi yang erat antara Kejati Sumut dan Kanwil KemenHAM Sumut, diharapkan penyelesaian konflik di Kelurahan Gurilla, Pematangsiantar dapat menjadi contoh penanganan konflik sosial yang responsif, kolaboratif, dan humanis.
Sumber: Kanwil KemenHAM Sumut.





