MEDAN, Update24News.id — Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) berencana menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Wali Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

 

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Belanja Makanan dan Minuman pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 segera diperiksa dan ditindaklanjuti secara transparan.

 

HIPMASU menduga terdapat ketidakwajaran dalam rincian harga satuan belanja makanan dan minuman untuk kegiatan rapat yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik penggelembungan anggaran atau mark-up.

 

Atas dugaan tersebut, HIPMASU meminta KPK RI dan Kejatisu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dimaksud.

 

Ketua HIPMASU, Iskandar Muda Harahap, mengatakan dugaan tersebut mencuat berdasarkan kajian internal yang dilakukan organisasinya terhadap sejumlah rincian anggaran.

 

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus sesegera mungkin memulai pemeriksaan. Kita tahu bersama saat ini sedang ada efisiensi anggaran belanja makanan dan minuman rapat, tetapi pengadaan seperti ini masih dianggarkan bernilai miliar rupiah. Kami menduga kuat ada sarat KKN dan mark-up,” tegas Iskandar.

 

Menurut Iskandar, rincian harga satuan yang mereka temukan dinilai tidak wajar. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penggelembungan harga dalam proses pengadaan maupun realisasi anggaran, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

 

Meski demikian, HIPMASU menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang profesional serta berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Dalam aksi yang akan digelar, HIPMASU membawa empat tuntutan utama.

 

Pertama, mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi dan mencopot Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan apabila dalam pemeriksaan terbukti terjadi penyimpangan atau mark-up anggaran belanja makanan dan minuman rapat.

 

Kedua, meminta Kejatisu membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah.

 

Ketiga, mendesak KPK RI mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

 

Keempat, meminta KPK RI tetap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, khususnya dalam menangani dugaan penyimpangan di wilayah Sumatera Utara.

 

Iskandar menegaskan HIPMASU tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap dugaan penyimpangan yang mereka soroti.

 

“Kami akan kawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan secara transparan. Tetapi jika ditemukan unsur korupsi, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

 

HIPMASU berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum untuk membuka ruang transparansi terkait penggunaan anggaran publik, khususnya belanja makanan dan minuman rapat yang bersumber dari keuangan daerah.

 

Hingga berita ini ditulis, Wali Kota Medan maupun pihak terkait lainnya yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun informasi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(IMH)