MEDAN, Update24News.id — Heboh dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga honorer di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Nilai pungutan yang dituding mencapai Rp30 juta hingga Rp35 juta per orang kini mendapat sorotan keras dari Gerakan Mahasiswa Miskin Kota (GMMK).

Tak tinggal diam, GMMK berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Mako Polda Sumatera Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Ketua Umum GMMK, Iksan, mengatakan dugaan pungutan puluhan juta rupiah tersebut sangat serius jika benar terjadi.

“Jika benar terjadi, tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mencederai dunia pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi sektor yang bersih dan berintegritas, bukan menjadi ladang pungli dan transaksi kepentingan,” ujar Iksan dalam keterangan tertulis.

GMMK menduga pungutan tersebut berkaitan dengan proses perekrutan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut GMMK, masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan seharusnya tidak dibebani pungutan hingga puluhan juta rupiah. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran dugaan tersebut.

GMMK Bawa Tiga Tuntutan

Dalam aksi tersebut, GMMK akan membawa tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kapolda Sumatera Utara melalui Ditreskrimsus Polda Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungli dan pemerasan terhadap calon maupun tenaga honorer di lingkungan Disdik Labura.

Kedua, meminta Kajati Sumut dan Kapolda Sumut memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan pihak terkait yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut.

Ketiga, mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa pandang bulu.

GMMK menyatakan tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut. Mereka bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi berjilid-jilid apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius.

Bagi GMMK, dugaan pungli dalam sektor pendidikan bukan persoalan sepele. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam memperoleh pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait tudingan dugaan pungutan dalam proses rekrutmen tenaga honorer tersebut.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak Pemkab Labura, Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(TIM)