JAKARTA | Update24News.id – Pengurus Pusat Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat (GPRPPM) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat untuk segera melakukan monitoring ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pelabuhan serta jalur perairan di wilayah Sumatera Barat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya indikasi bahwa perairan Sumbar menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan internasional maupun antarpulau.
Ketua Penggerak GPRPPM menegaskan, reformasi Polri tidak hanya menyangkut pembenahan internal, tetapi juga kemampuan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman nyata seperti peredaran narkoba.
Menurutnya, luasnya wilayah perairan Sumatera Barat yang memiliki banyak pulau kecil dan pelabuhan tidak resmi kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan sebagai jalur masuk barang haram tersebut.
“Jika kondisi ini dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan patroli rutin yang agresif, masa depan generasi muda Sumatera Barat berada dalam ancaman besar,” tegasnya, Senin (15/6/2026).
GPRPPM meminta Polda Sumbar tidak hanya mengandalkan operasi rutin yang bersifat reaktif. Kepolisian dinilai perlu mengambil langkah mitigasi yang lebih konkret melalui penguatan armada Polisi Air dan Udara (Polairud), optimalisasi intelijen perairan, serta memperkuat sinergi dengan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kehadiran negara di laut harus dirasakan secara nyata oleh para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, GPRPPM juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus Pengamanan Pesisir yang melibatkan masyarakat nelayan sebagai mitra strategis dan sumber informasi bagi aparat penegak hukum.
Selain itu, organisasi tersebut mendorong pembangunan pos pantau terpadu di pulau-pulau terluar dan kawasan pesisir yang dianggap rawan, pemanfaatan teknologi radar kelautan untuk mendeteksi aktivitas kapal mencurigakan, serta pemberdayaan nelayan melalui jaringan intelijen berbasis masyarakat guna mempercepat pelaporan dini.
GPRPPM menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan meminta komitmen nyata dari Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
Menurut GPRPPM, upaya memutus jalur penyelundupan narkoba melalui laut merupakan bagian dari pembuktian reformasi struktural dan moral di tubuh Polri, sekaligus mewujudkan institusi kepolisian yang presisi, dicintai, dan dipercaya masyarakat.
Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun Polda Sumatera Barat perihal desakan GPRPPM tersebut.(TIM)





