PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Pematangsiantar mencuat ke publik setelah LSM PPLH melaporkan kepala sekolah, Eduar Simarmata, ke Polres Pematangsiantar.
Ketua LSM PPLH, Jamidin Hutagalung, menyebut pihaknya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS Reguler Tahun 2024 di sekolah tersebut.
Menurut Jamidin, sekolah disebut menerima Dana BOS Reguler tahap pertama pada 18 Januari 2024 sebesar Rp822 juta dan tahap kedua pada 12 Agustus 2024 sebesar Rp822 juta. Namun, berdasarkan penelusuran lembaganya, terdapat total anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1,6 miliar hingga Rp3,2 miliar pada tahun yang sama.
LSM PPLH menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai fantastis, di antaranya pengembangan perpustakaan dan pojok baca sebesar Rp866.408.100, pembayaran honor guru dan pegawai honorer sekitar Rp336 juta, serta beberapa item kegiatan lain yang dianggap perlu diaudit lebih lanjut.
Jamidin menegaskan, pihaknya telah tiga kali melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak sekolah, namun disebut tidak mendapat tanggapan.
“Karena tidak ada jawaban tertulis dari pihak sekolah, kami menilai kepala sekolah seolah kebal hukum sehingga persoalan ini kami laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Jamidin kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Ia juga mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Pematangsiantar dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam terkait laporan tersebut pada Senin 11 Mei 2026.
Selain dugaan penyimpangan Dana BOS, LSM PPLH juga mengungkap sejumlah persoalan lain, seperti:
Dugaan pemeliharaan sarana dan prasarana yang tidak transparan.
Dugaan laporan fiktif kegiatan pendidikan senilai Rp156 juta lebih.
Tidak adanya papan informasi penggunaan anggaran di lingkungan sekolah.
Ketidakjelasan jumlah tenaga honorer dan mekanisme pembayarannya.
LSM PPLH meminta aparat penegak hukum, termasuk unit Tipikor, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Pematangsiantar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun kepala sekolah yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.




