Sumut|Update24News.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan akan segera membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

 

Pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap berdasarkan wilayah cabang dinas dan jalur penerimaan.

Adapun jalur penerimaan SPMB 2026/2027 yang dibuka meliputi:

Untuk SMA Negeri

• Jalur Domisili

• Jalur Afirmasi

• Jalur Mutasi

• Jalur Prestasi

Untuk SMK Negeri

• Jalur Domisili Terdekat

• Jalur Afirmasi

• Jalur Mutasi

• Jalur Prestasi Nilai Rapor

• Jalur Prestasi Kejuaraan

Kuota setiap jalur Untuk SMA

•Afirmasi 30 persen

• Domisili 30 Persen

• Mutasi 5 persen

• Prestasi 35 Persen

Kuota Setiap Jalur Untuk SMK

• Domisili 10 persen

• Afirmasi 20 persen

• Prestasi 70 persen

Jadwal SPMB Tahap I

Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.

Wilayah VII sampai XIV

• Pendaftaran dibuka: 18 – 23 Mei 2026

• Pengumuman hasil seleksi: 28 Mei 2026

• Daftar ulang: 29 – 30 Mei 2026

Wilayah I sampai VI

• Pendaftaran dibuka: 25 – 30 Mei 2026

• Pengumuman hasil seleksi: 4 Juni 2026

• Daftar ulang: 5 – 6 Juni 2026

Jadwal SPMB Tahap II diperuntukkan bagi:

• Jalur Prestasi SMA

• Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi SMK

 

Wilayah VII sampai XIV

• Pendaftaran: 10 – 16 Juni 2026

• Pengumuman: 20 Juni 2026

• Daftar ulang: 22 – 24 Juni 2026

Wilayah I sampai VI

• Pendaftaran: 17 – 23 Juni 2026

• Pengumuman: 27 Juni 2026

• Daftar ulang: 29 Juni – 1 Juli 2026

Pembagian Wilayah Cabang Dinas Pendidikan diantaranya;

 

Wilayah I

Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang

Wilayah II

Binjai dan Langkat

Wilayah III

Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai

Wilayah IV

Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat

Wilayah V

Asahan, Tanjungbalai dan Batubara

Wilayah VI

Pematangsiantar dan Simalungun

Wilayah VII

• Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara

Wilayah VIII 

• Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir

Sedangkan Wilayah IX hingga XIV mencakup kawasan Tapanuli, Kepulauan Nias, hingga Mandailing Natal.

Persyaratan Umum Pendaftaran Calon murid baru wajib menyiapkan:

• Kartu Keluarga (KK)

• Akta Kelahiran

• Ijazah/SKL SMP sederajat

• Pas foto

• Surat keterangan nilai rapor

• Dokumen pendukung jalur afirmasi/prestasi/mutasi bila ada

Cara Mendaftar SPMB Sumut 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi: https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/

Berikut Langkah pendaftaran:

• Membuat akun

• Memilih sekolah tujuan

• Mengunggah dokumen

• Verifikasi data

• Memantau hasil seleksi secara online

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pelaksanaan SPMB dilakukan secara:

• Objektif

• Transparan

• Akuntabel

• Berkeadilan dan Tanpa pungutan liar.

Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.