Batu Bara,Update24News.id – Tokoh Masyarakat Tanjung Tiram Menilai Zulkarnaen Ahmad sangat layak memimpin Perumda Tirta Tanjung.
Penilaian itu bukan tanpa alasan yang kuat, dimana diketahui, Zulkarnaen Ahmad Merupakan salah satu tokoh pejuang pemekaran kabupaten Batu Bara dan memahami Air Bersih yang sangat krusial bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang masyarakat kelurahan Tanjung Tiram, kabupaten batubara saat berbincang dengan awak media di Warkop cahaya seputaran jalan Merdeka Kita, Jumat (16/01/2026).
“Zulkarnain Ahmad sangat Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung alasannya beliau Putra Daerah yang memilik segudang Pengalaman dan salah satu tokoh pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara. Beliau juga memahami sejarah berdirinya PDAM Tirta Tanjung, dan juga cukup memiliki pengetahuan tentang Air bersih yang sangat Krusial dibutuhkan masyarakat,” ujar bung Abot.
Selain bung Abot, tokoh masyarakat lainnya Azmi King juga mengatakan bahwa Zulkarnaen Ahmad memang sangat layak memimpin Perumda Tirta Tanjung.
“Zulkarnain Ahmad sangat layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung. Dan saya yakin Perumda akan Berbenah lebih Baik nantinya,” tuturnya.
Azmi king juga meyakini Perumda Tirta Tanjung akan menjadi perusahaan yang kokoh dan membahagiakan masyarakat jika dipimpin oleh Zulkarnaen Ahmad yang dinilainya cukup mumpuni dan berpengalaman itu.
“Perusahan Plat Merah ini akan menjadi lebih baik dan bisa menjadi perusahan kokoh serta dapat membahagiakan Masyarakat Batu Bara,” tandasnya.
Sejarah Berdirinya PDAM Tirta Tanjung
PDAM Tirta Tanjung berdiri sejak Tahun 1929. Dimana yang dulunya Batu Bara belum dimekarkan dan masih tergabung dalam Kabupaten Asahan.
Diterangkan bung Abot, dulu setahu saya air bersih PDAM tidak pernah sangat baik pendistribusiannya. Dimana masa itu memiliki bak penampungan, sehingga air terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
PDAM Tirta Tanjung nantinya akan kita benahi lebih baik kedepannya
PDAM Tirta Tanjung akan Benahi pelayanan dan Aturan Internal.
Zulkarnaen Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Pjs Pimpinan Perumda Tirta Tanjung menyampaikan akan melakukan pembenahan Pelayanan dan manajemen.
“Seluruh Pelanggan akan kita pasang Meteran. Aturan PDAM mencakup kewajiban dan larangan bagi pelanggan (bayar tepat waktu, jangan rusak instalasi, jangan sambung ilegal, jangan modifikasi meter air), aturan internal untuk pegawai dan manajemen (struktur organisasi, kinerja, etika) diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta penetapan tarif dan pembinaan yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah setempat. Aturan ini bertujuan memastikan pelayanan air bersih berjalan baik, mengelola keuangan perusahaan, dan melindungi hak serta kewajiban semua pihak terkait.
Aturan untuk Pelanggan
Kewajiban: Membayar tagihan air tepat waktu, melaporkan kebocoran, dan menjaga instalasi.
Larangan: Merusak pipa/meter air, memindahkan meter air, membuat sambungan ilegal, menyambung pompa langsung ke pipa dinas, atau menjual air PDAM tanpa izin.
Sanksi: Pelanggaran dapat dikenakan denda atau pemutusan sementara/permanen layanan air, serta denda keterlambatan pembayaran,” terang PJs.Perumda Tirta Tanjung Zulkarnain Ahmad.
Dia juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah kabupaten Batu Bara.
“Kita juga Berkomitmen mendukung penuh Program Bupati Batu Bara menjadikan Masyarakat Bahagia,”tandasnya.




