Pematangsiantar| Update24News.id – Warga Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, kembali dibuat resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Lokasi tersebut sebelumnya diketahui pernah digerebek aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar.

“Sudah beberapa hari kami resah karena peredaran sabu-sabu kembali beroperasi di kampung kami ini,” ujar seorang ibu paruh baya saat ditemui, Sabtu (16/5/2026).

Menurut keterangan warga, aktivitas transaksi narkoba diduga berlangsung cukup terang-terangan sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap dampaknya bagi lingkungan sekitar, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.

Sejumlah warga bahkan menduga para pelaku kembali berani beroperasi karena merasa situasi sudah aman setelah sebelumnya sempat dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.

“Mungkin sudah merasa aman kali mereka itu. Dulu memang pernah digerebek dan ada yang ditangkap,” timpal warga lainnya.

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH MH, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan warga.

“Akan segera kami lidik, terima kasih informasinya,” ujarnya pada Jumat (15/5/2026).

Namun pada Senin (18/5/2026), ketika kembali dipertanyakan terkait perkembangan hasil penyelidikan, AKP Irwanta Sembiring menyebut proses masih berlangsung.

“Masih lidik,” jawabnya singkat.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas agar lingkungan mereka kembali aman serta terbebas dari peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.