SURABAYA, Update24News.id – Dalam upaya meningkatkan tata kelola perparkiran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar melaksanakan studi tiru ke Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Rabu (08/07/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan mempelajari sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum, tempat parkir khusus, parkir insidental, hingga penerapan parkir berbasis zona yang telah diterapkan di Kota Surabaya.
Selain mempelajari sistem yang telah berjalan, rombongan Dishub Kota Pematangsiantar juga membahas rencana penerapan pengelolaan parkir dengan menggandeng pihak ketiga sebagai mitra kerja. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan perparkiran yang lebih profesional sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas penerapan sistem pembayaran parkir secara digital. Pemerintah Kota Surabaya telah mengimplementasikan berbagai metode pembayaran non-tunai, seperti QRIS dan instrumen pembayaran digital lainnya, yang dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir.
Kegiatan studi tiru ini juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kota Surakarta (Solo). Pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan perparkiran antardaerah, sehingga dapat menjadi referensi bagi masing-masing pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui studi tiru ini, Dishub Kota Pematangsiantar berharap berbagai inovasi yang diterapkan di Kota Surabaya dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah, guna mewujudkan sistem perparkiran yang lebih modern, tertib, dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Sumber: Akun FB Dishub Siantar





