SIMALUNGUN, Update24News.id – Polres Simalungun menerima kunjungan Tim Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan Studi Kelayakan Pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) di tingkat Polres. Kegiatan berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/7/2026).

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

 

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak melalui pelaksanaan studi kelayakan bersama Tim Polda Sumut,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu malam.

 

Studi kelayakan yang dimulai pukul 14.00 WIB itu bertujuan mengkaji kesiapan Polres Simalungun dalam pembentukan Satres PPA dan PPO sebagai satuan khusus yang menangani perkara perlindungan perempuan dan anak.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, pembacaan doa, kemudian sambutan Kapolres Simalungun yang diwakili PS Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H.

 

Dalam sambutannya, AKP Tugono menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Polda Sumut sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

 

Selanjutnya, Ketua Tim Studi Kelayakan Polda Sumut menyampaikan sambutan yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pendalaman materi. Pada sesi ini, tim melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga kebutuhan penanganan perkara perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Polres Simalungun, antara lain PS Kabag Ren AKP Tugono, S.H., KBO Satreskrim IPDA Andri Simanjuntak, S.H., Kanit Jatanras IPTU Ivan Rony Purba, S.H., serta personel Brigadir dan ASN Polres Simalungun.

 

Sementara Tim Polda Sumatera Utara dipimpin Plh Kabagstrajemen Rorena Polda Sumut Edy Wijaya Sukatendel, S.E., M.M., didampingi Kasubbagsisjemen Rorena Polda Sumut M. Husni Thamrin Nasution, S.E., M.M., Kanit I Bagwasidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Kompol Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasubbagkapsintor Bagbekum Rolog Polda Sumut Joppoe Imanuel Tarigan, S.E., M.Ak., serta tiga personel Bamin Rorena Polda Sumut.

 

AKP Verry Purba berharap hasil studi kelayakan tersebut dapat mempercepat pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Simalungun sehingga pelayanan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan berkeadilan.

 

Menurutnya, pembentukan Satres PPA dan PPO merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan sesuai arahan Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.

 

“Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diperlukan demi terwujudnya pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Simalungun sebagai wujud keseriusan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.(Ril)